Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil

Kompas.com - 18/05/2022, 10:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Tahapan cabut berkas mobil di Samsat asal:

  • Langkah pertama, Anda datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera di STNK mobil Anda.
  • Kunjungi loket cek fisik kendaraan kemudian serahkan dokumen persyaratan yang telah Anda kumpulkan sebelumnya.
  • Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas
  • Selanjutnya Anda akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
  • Fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas terkait
  • Serahkan berkas yang telah Anda photocopy sebelumnya ke petugas di loket cek fisik.
  • Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan bayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda jika masih ada.
  • Ambil berkas kartu induk setelah kamu melakukan pembayaran kemudian serahkan berkas kartu induk ke loket mutasi
  • Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru Anda.

Tahapan cabut berkas mobil di Samsat tujuan:

  • Datang ke kantor Samsat domisili baru.
  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket
  • Lakukan gesek nomor mesin dan rangka.
  • Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan
  • Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi
  • Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil
  • BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
  • Ambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru

Dokumen syarat cabut berkas mobil

Saat proses pengurusan cabut berkas mobil, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan, di antaranya:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti, dilengkapi materai Rp6 ribu
  • Kartu Keluarga (KK) untuk berjaga-jaga jika saja dibutuhkan saat pengajuan pencabutan berkas mobil

Itulah prosedur lengkap, syarat dokumen, serta biaya cabut berkas mobil 2022. Siapkan semua syarat sebelum datang ke Samsat agar berkas bisa segera diproses petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com