Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pembeli: Takut Data Saya Disalahgunakan...

Kompas.com - 28/06/2022, 07:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) mewajibkan masyarakat menunjukkan identitas KTP saat membeli minyak goreng Rp 14.000 per liter. Program ini sudah berlangsung hampir sebulan.

Meski begitu, ternyata kebijakan menunjukan identitas KTP tersebut dikeluhkan pembeli. Jefri salah satu pembeli minyak goreng curah, khawatir data pribadinya disalahgunakan untuk hal-hal lain.

"Saya saat ini kalau beli minyak goreng curah pakai KTP. Sudah lama saya pakai sistem itu. Sebenarnya saya keberatan jika harus menunjukkan KTP buat beli minyak goreng. Takut data saya di salahgunain. Kan kita enggak ada yang tahu ya," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai KTP

Namun lantaran beberapa bulan kemarin ia merasa kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah, mau tak mau ia harus mengikuti kebijakan tersebut.

"Pakai KTP tuh ribet sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi? Demi dapat yang murah. Maunya sih yang gampang-gampang aja. Beli langsung terus dapat barangnya," kata dia.

Tak hanya pembeli yang mengeluhkan penggunaan KTP pada program minyak goreng curah. Penjual pun demikian.

Jesika salah satu pedagang kelontong di Pasar Kramat Jati contohnya.

Jesika mengatakan, rumit jika harus memotret KTP pelanggannya satu per satu.

"Pengennya sih enggak usah pakai KTP lagi ya di kebijakan yang baru. Karena ribet harus foto-fotoin satu-satu. Sekarang saya sedang jalanin program sebelumnya, yang lewat Indomarco. Itu saja anak saya di rumah juga harus rekap buat laporan ke Indomarconya," kata Jesika.

Baca juga: Selama Masa Sosialisasi, Beli Minyak Goreng Curah Masih Boleh Gunakan NIK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com