Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasaran Berapa Gaji Sipir Penjara?

Kompas.com - 16/10/2022, 10:47 WIB

KOMPAS.com - Menjadi penjaga tahanan atau sipir penjara mungkin tak masuk dalam daftar cita-cita yang diinginkan saat masih anak-anak di sekolah dasar. Namun nyatanya, profesi ini banyak diburu para pelamar kerja di Indonesia.

Profesi sipir penjara jadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setiap tahunnya karena banyak diburu pelamar.

Formasi yang dibuka setiap tahunnya juga cukup banyak untuk ditugaskan di berbagai lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (rutan) yang ada di seluruh Indonesia.

Syarat untuk mendaftar menjadi sipir penjara juga bisa dengan ijazah SMA atau sederajat. Lalu, berapa besaran gaji sipir penjara lulusan SMA di Kemenkumham?

Baca juga: Minat Kuliah di STIS? Segini Gajinya Setelah Lulus dan Diangkat CPNS

Pada dasarnya, gaji PNS di seluruh Indonesia sama berdasarkan golongan. Yang membedakan total besaran uang yang diterima (take home pay) PNS di masing-masing kementerian lembaga, termasuk ASN di pemerintah daerah, yakni besaran tunjangan.

Untuk gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk golongan II dengan besaran gaji per bulannya bervariasi dari tertinggi Rp 3.820.000 hingga terendahnya Rp 2.022.200.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut daftar gaji sipir penjara di Indonesia untuk golongan II dari lulusan SMA:

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: Intip Gaji Kapolda Jatim Plus Sederet Tunjangannya

Sebagai informasi, untuk sipir penjara yang masih berstatus CPNS, maka gaji yang diterima baru 80 persen dari gaji golongan IIa sebesar Rp 2.022.200 dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Tunjangan kinerja sipir penjara

Untuk tunjangan sipir penjara diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+