Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Peserta Kartu Prakerja, Kamu Bisa Gagal Dapat Insentif gara-gara Ini Lho...

Kompas.com - 21/03/2023, 16:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu para peserta program Kartu Prakerja, setelah lolos seleksi maka diwajibkan untuk membeli pelatihan dan mengikutinya. Setelah mengikuti pelatihan sesuai ketentuan, barulah kamu akan mendapatkan insentif.

Adapun insentif yang diberikan sebesar Rp 600.000 sebanyak satu kali setelah pelatihan, serta insentif survei sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali setelah pengisian survei evaluasi.

Namun kamu juga perlu memperhatikan bahwa ada beberapa hal yang bisa membuat kamu gagal mendapatkan insentif. Seperti tidak membeli pelatihan sesuai batas waktu yang ditentukan, atau mengikuti pelatihan dengan tidak mematuhi aturan.

Mengutip akun Instagram Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id, Selasa (21/3/2023), setelah lolos seleksi gelombang, maka peserta Kartu Prakerja diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 15 hari setelah pengumuman.

Baca juga: Cara Mendapatkan PIN Prioritas KRL untuk Ibu Hamil

Lolos kartu prakerja bisa gagal jika....

Jika melebihi batas waktu tersebut dan membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Kamu bahkan tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja.

"Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening negara," tulis @prakerja.go.id.

Sebagai informasi, setiap peserta akan diberikan saldo pelatihan sebesar 3,5 juta. Maka, jangan lupa untuk membeli pelatihanmu.

Kamu bisa membeli pelatihan yang diikuti secara online, offline, atau hybrid (online dan offline). Kamu bahkan bisa membeli pelatihan lebih dari satu, asalkan sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating ulasan.

Baca juga: Simak 5 Tips Investasi Reksa Dana bagi Pemula

 


Setelah kamu menentukan membeli pelatihan yang sesuai dengan minatmu, jangan lupa untuk mengikutinya sesuai jadwal yang ditentukan. Ingat pula bahwa mengikuti pelatihan tidak bisa diwakilkan.

"Ikuti pelatihan sendiri tanpa diwakilkan. Yang mendaftar harus sama dengan orang yang mengikuti pelatihan," tulis postingan Instagram Kartu Pra Kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com