Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengguna Jalan Bayar Tol Rp 724.000, Ternyata Denda karena Putar Balik

Kompas.com - 27/06/2023, 10:36 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral video pengguna jalan tol membayar tarif Tol Cikampek Utama sebesar Rp 724.000. Rupanya, tarif tersebut merupakan denda karena pengguna jalan melanggar ketentuan putar balik.

Kronologi Kejadian

Video ini dibuat oleh akun Tiktok @erlanggaleo sebagai pengguna jalan tol yang mengalami kejadian tersebut. Pada video pertama diceritakan, saat kejadian dia dan temannya akan menuju Bandung dengan jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Ancol.

"Hari ini gue mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, salah masuk tol, akhirnya kita keluar tol di Kali apa gitu, dan pas kita masuk lagi ke tol arah Bandung, keluar Cikampek Utama 4, tarif tolnya berapa? Rp 724.000. Aneh banget, emang semahal itu tol dari Jakarta ke Bandung?" ujarnya pada video pertama yang diunggah di akun Tiktok @erlanggaleo, Minggu (25/6/2023).

Kemudian karena video tersebut ramai dan banyak warganet yang memiliki pengalaman serupa berkomentar bahwa hal tersebut terjadi karena dia dikenakan denda akibat melakukan putar balik di jalan tol.

Baca juga: Jasamarga soal Viral Pengguna Tol Bayar Rp 724.000: Denda Salah Arah

Salah Jalan, Pengemudi Putar Balik

Lalu dia membuat video kedua yang mengakui jika dia dan temannya memang sempat terlewat saat ingin keluar tol sehingga harus mencari jalan keluar tol lainnya, baru kemudian masuk tol kembali.

"Pada saat itu, harusnya kan gue belok ke arah Cikampek-Purwakarta. Nah temen gue yang nyetir malah lurus. Tapi dari lurus itu langsung kita 'lah kayanya ini kita salah deh' gue bilang gitu karena gue lagi fokus main HP," kata dia, dalam video.

Setelah salah jalan, mereka pun memutuskan untuk mampir ke rest area untuk ke toilet sekaligus mengisi bensin. Selanjutnya, mereka masuk kembali ke GT Cikampek Utama 4 dan terkejut melihat tarif yang harus dibayar sebesar Rp 724.000.

"Masuk lah ke GT Cikampek itu. Terus 'loh hah Rp 724.000? Eh gila ini bayarnya Rp 724.000 lho'. Ya sudah akhirnya kita panggil masnya (petugas tol), 'pak, kenapa kok ini bayarnya bisa semahal ini?' aku bilang gitu. 'Oh bapak turun aja' katanya, 'nanti kita jelaskan'. Akhirnya temen gue turun tuh," kata dia.

Baca juga: Viral Video Pengguna Tol Dikenakan Tarif Rp 724.000, Ini Hasil Penelusuran Jasamarga

Kartu Tak Terbaca Sistem

Berdasarkan keterangan temannya, petugas tersebut mengatakan kartu untuk membayar tol milik mereka tidak terbaca oleh sistem. Di akhir pembicaraan, akhirnya petugas hanya meminta pengemudi membayar setengah dari jumlah Rp 724.000.

Karena ketidakjelasan penjelasan dari petugas tol tersebut, dia pun mempertanyakan kenapa bisa dikenakan tarif tol sebesar Rp 724.000.

"Karena gue lagi kaget aja selama gue ke Bandung kan bolak-balik ke Bandung itu kaya sebulan sekali, kadang-kadang 2 minggu sekali. Gue gak pernah mengalami yang namanya bayar tol sampai Rp 724.000. Kaget aja sih sebenernya gitu, gue salahnya apa?" ungkapnya di akhir video kedua.

Baca juga: Viral Pengguna Tol Cikampek Utama Dikenakan Tarif Rp 724.000, Jasa Marga dan PUPR Buka Suara

Penjelasan Jasamarga: Pengemudi Dikenakan Denda karena Putar Balik

Setelah video tersebut viral di media sosial, PT Jasa Marga (Persero) Tbk langsung melakukan penelusuran di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran itu, Senior Manager Representative Office 1 JTT Amri Sanusi mengatakan, pengguna jalan tol tersebut dikenakan denda sebesar Rp 724.000 karena melakukan putar balik di jalan tol.

Pasalnya, sistem mencatat pengguna melakukan transaksi masuk melalui Gerbang Tol Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2.

"Transaksi tersebut merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Adapun denda akibat transaksi ini telah diselesaikan pada hari yang sama," ujar Amri dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Hotel di Rest Area Jalan Tol Bakal Makin Banyak

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 69

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 69

Whats New
Daftar Kebijakan yang Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Daftar Kebijakan yang Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Berlaku Juni 2024

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Berlaku Juni 2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 1 Juni 2024: Ikan Bandeng Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 1 Juni 2024: Ikan Bandeng Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Juni 2024

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Juni 2024

Whats New
Wujudkan “Changes for the Better”, Global Awareness Campaign “Automating the World” Dorong Perubahan Positif untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Wujudkan “Changes for the Better”, Global Awareness Campaign “Automating the World” Dorong Perubahan Positif untuk Masa Depan yang Lebih Baik

BrandzView
Induksi Elektromagnetik Disebut Jadi Penyebab Besi Proyek Jatuh, MRT Jakart: Masih Terlalu Dini

Induksi Elektromagnetik Disebut Jadi Penyebab Besi Proyek Jatuh, MRT Jakart: Masih Terlalu Dini

Whats New
[POPULER MONEY] Antam Bantah Beredar Emas Palsu | Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

[POPULER MONEY] Antam Bantah Beredar Emas Palsu | Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

Whats New
BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja 'Resign' atau Kena PHK

BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja "Resign" atau Kena PHK

Whats New
Watsons Gelar Pesta Diskon Skincare dan Kosmetik di Sun Plaza Medan

Watsons Gelar Pesta Diskon Skincare dan Kosmetik di Sun Plaza Medan

Spend Smart
Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Work Smart
Cara Daftar sebagai Merchant QRIS

Cara Daftar sebagai Merchant QRIS

Work Smart
Portofolio Investasi Tapera Didominasi Penempatan ke Obligasi Negara

Portofolio Investasi Tapera Didominasi Penempatan ke Obligasi Negara

Whats New
Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Whats New
Mitratel Bagi-bagi Dividen Rp 1,4 Triliun, Ada Dividen Spesial

Mitratel Bagi-bagi Dividen Rp 1,4 Triliun, Ada Dividen Spesial

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com