REDENOMINASI Rupiah telah menjadi topik hangat di tengah perbincangan ekonomi belakangan ini. Bank Indonesia sudah menyatakan bahwa redenominasi dipastikan tetap berjalan sesuai rencana dan hanya menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.
Rencana pemerintah untuk merombak sistem denominasi mata uang kita ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Redenominasi dianggap diperlukan, dan sudah dinyatakan oleh Bank Indoneia akan dilakukan pada saat yang tepat dengan beberapa indikator ekonomi yang dianggap baik.
Terlepas dari langkah yang sudah disiapkan, perlu bagi Bank Indonesia, Pemerintah, dan masyarakat sebagai konsumen untuk mewaspadai ancaman yang mungkin timbul sebagai dampak dari redenominasi Rupiah ini.
Redenominasi, pada dasarnya, merupakan perubahan sistem denominasi mata uang yang melibatkan pengurangan nilai nominal.
Misalnya, jika 1.000 Rupiah menjadi 1 Rupiah setelah redenominasi, maka nilai nominal uang tunai akan berubah, tetapi nilai intrinsik dan daya beli uang tersebut tetap sama.
Namun, kita harus memahami bahwa redenominasi bukanlah solusi ajaib yang dapat secara langsung mengatasi permasalahan ekonomi yang lebih kompleks.
Untuk lebih memahami potensi ancaman yang dapat dihadapi oleh masyarakat sebagai konsumen, kita dapat melihat contoh Argentina yang melakukan redenominasi pada tahun 2002.
Redenominasi Peso Argentina, yang bertujuan mengatasi masalah inflasi yang tinggi, menghadirkan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi masyarakat. Inflasi tinggi dan gangguan ekonomi signifikan terjadi setelah redenominasi.
Data menunjukkan bahwa inflasi tahunan di Argentina naik pesat setelah redenominasi. Pada tahun 2003, inflasi mencapai 41 persen, sedangkan pada 2004, angka tersebut melonjak menjadi 54 persen.
Masyarakat mengalami penurunan daya beli yang drastis, sementara harga-harga barang dan jasa terus meroket. Banyak orang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, perumahan, dan layanan kesehatan.
Melalui kasus Argentina, kita dapat memahami beberapa ancaman yang mungkin dihadapi oleh masyarakat sebagai konsumen selama proses redenominasi Rupiah.
Pertama adalah ancaman inflasi pascaredenominasi. Pengurangan nilai nominal mata uang dapat menciptakan ketidakpastian di pasar dan memberikan kesempatan bagi pengejaran harga yang tidak wajar.
Jika harga-harga barang dan jasa tidak disesuaikan secara proporsional, konsumen dapat menghadapi lonjakan harga signifikan pasca-redenominasi, yang berpotensi mengurangi daya beli mereka.
Ancaman kedua terkait ketidakpastian ekonomi. Redenominasi Rupiah dapat menciptakan ketidakpastian dalam sistem keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.
Perubahan sistem angka dan denominasi dapat menyebabkan fluktuasi harga yang tidak stabil, mengganggu aktivitas bisnis dan investasi. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pasar.
Ancaman ketiga adalah redenominasi dapat menyebabkan kerugian bagi individu yang memiliki simpanan atau investasi dalam mata uang yang mengalami redenominasi.
Nilai nominal aset tersebut mungkin berkurang secara signifikan setelah redenominasi, yang dapat merugikan pemilik aset tersebut.
Ancaman kelima berkaitan dengan ketidakpastian harga barang impor. Jika redenominasi Rupiah terjadi, perubahan nilai tukar dan fluktuasi harga dapat terjadi dalam perdagangan internasional.
Hal ini dapat memengaruhi harga barang impor dan dapat berdampak pada stabilitas harga di dalam negeri. Konsumen mungkin menghadapi peningkatan harga pada barang-barang impor, yang dapat memengaruhi keseimbangan keuangan mereka.
Untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen selama proses redenominasi Rupiah, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang bijak.
Pemerintah perlu berhati-hati dan menyiapkan langkah persiapan yang matang guna mencegah dampak redominasi Rupiah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain dengan menggiatkan edukasi dan informasi yang transparan terkait redominasi Rupiah.
Pemerintah harus memberikan edukasi dan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai proses redenominasi, dampaknya, dan langkah-langkah yang akan diambil untuk melindungi kepentingan konsumen.
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pengawasan harga. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian harga untuk mencegah peningkatan yang tidak wajar.
Langkah ini melibatkan pemantauan harga barang dan jasa serta penindakan terhadap praktik yang merugikan konsumen, seperti manipulasi harga.
Langkah ketiga adalah penerapan kebijakan moneter yang stabil. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral harus menjaga stabilitas moneter dan menerapkan kebijakan yang hati-hati untuk mengendalikan inflasi pasca-redenominasi.
Kebijakan moneter yang tepat dapat membantu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kemudian pemerintah dapat menyusun langkah perlindungan konsumen yang efektif. Pemerintah harus memperkuat lembaga perlindungan konsumen dan mengawasi praktik bisnis yang tidak adil atau merugikan konsumen.
Hal ini termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penipuan, pemalsuan, atau manipulasi harga.
Redenominasi Rupiah adalah langkah yang perlu diperhatikan dengan cermat. Mengambil pelajaran dari kasus Argentina dan ancaman yang mungkin timbul, penting bagi Bank Indonesia bersinergi dengan pemerintah untuk melibatkan masyarakat, memberikan edukasi memadai, dan mengambil langkah-langkah perlindungan efektif untuk dapat menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.