Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif LRT Jabodebek Sudah Ditetapkan, Segini Besarannya

Kompas.com - 08/07/2023, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan besaran tarif LRT Jabodebek. Namun belum diresmikan melalui keputusan menteri (kepmen) perhubungan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, besaran tarif LRT Jabodebek yang akan ditetapkan dalam kepmen sebesar Rp 5.000 untuk kilometer pertama dan Rp 700 untuk per kilometer selanjutnya.

"Rp 5.000 untuk kilometer pertama, Rp 700 per km selanjutnya. Ya ini perhitungan yang dituangkan di kepmen," ungkap Adita kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2023).

Dengan demikian diperkirakan tarif LRT Jabodebek untuk jarak terjauh sebesar Rp 20.000-Rp 25.000 tergantung jarak akhirnya. Sebab, rute LRT Jabodebek memiliki tujuan akhir berbeda, yaitu Stasiun Harjamukti, Cibubur dan Stasiun Jati Mulya, Bekasi.

"Ya kira-kira seperti itu, kan tergantung jaraknya," kata dia.

Baca juga: Besaran Tarif LRT Jabodebek Tergantung Subsidi dari Pemerintah

Dia menjelaskan, meski besaran tarif sudah ditetapkan, pihaknya masih harus memfinalisasi keputusan ini melalui kepmen perhubungan.

Setelah kepmen perhubungan terbit, barulah besaran tarif LRT Jabodebek bakal disosialisasikan ke publik. Namun Adita enggan mengungkapkan kapan kepmen perhubungan ini terbit.

"Pentarifan masih dalam finalisasi aspek hukumnya. Angkanya sudah ditetapkan, sekarang tinggal masalah administrasinya," ujarnya.

Baca juga: LRT Jabodebek Beroperasi Penuh 18 Agustus, Dua Trainset Masih Diperbaiki PT Inka

Penentuan tarif LRT Jabodebek sangat dinanti oleh masyarakat yang akan menggunakannya. Pasalnya, pada 18 Agustus mendatang moda transportasi ini akan dioperasikan secara penuh.

Seharusnya petetapan tarif LRT Jabodebek ini sudah diumumkan tiga bulan sebelum tanggal operasional komersil sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Pada Pasal 3 Ayat 2 Permen Perhubungan itu disebutkan, tarif angkutan orang dengan kereta api harus diumumkan tiga bulan sebelum diberlakukan.

Baca juga: Meski Beroperasi Tanpa Masinis, LRT Jabodebek Dijamin Aman Digunakan

 


Sebelumnya, Adita menyebut tarif LRT Jabodebek akan diberikan subsidi tarif (public service obligation/PSO). Adapun besaran PSO yang akan diberikan untuk tarif LRT Jabodebek jarak terjauh sebesar 40 persen.

"Untuk jarak terjauh komponen subsidi sekitar 40 persen," kata Adita kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Pemberian PSO ini bertujuan agar tarif LRT Jabodebek terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Simak Cara Daftar Uji Coba LRT Jabodebek Rp 1 Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com