Supaya kasus di atas tidak terjadi kembali kepada masyarakat lainnya, Ardi mengimbau agar segera melakukan peralihan kepesertaan.
Seperti pasien ibu baru melahirkan tersebut yang awalnya merupakan peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah atau PBPU beralih menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Caranya, kata Ardi, bagi peserta PBPU atau mandiri yang hendak beralih segmen menjadi PBI JK dapat menyampaikan usulan ke Dinas Sosial. Mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanismenya dilakukan oleh Dinas Sosial kemudian data PBI JK tersebut ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Semua Peserta JKN Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi
Sedangkan pendaftaran peserta PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah (PBI Pemda), dapat dilakukan melalui penyampaian usulan kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan/atau pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.
"BPJS Kesehatan juga memiliki program Donasi JKN. Lewat program tersebut, harapan kami masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN, dan yang sudah menjadi peserta JKN namun menunggak karena kesulitan finansial, bisa didaftarkan atau dilunasi tunggakannya oleh donatur," kata Ardi kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).
Begitu pula dengan bayinya baru lahir dapat langsung didaftarkan oleh keluarganya dengan status kepesertaan langsung aktif.
Dengan syarat melampirkan Kartu JKN-KIS Ibu Kandung (asli), surat keterangan lahir dari dokter atau bidan puskesmas/klinik/rumah sakit (asli atau fotocopy), Kartu Keluarga orang tua (asli atau fotocopy).
Baca juga: Viral Pengobatan Ida Dayak, BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Pasien Patah Tulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.