Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sederhanakan Tarif PNBP Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian

Kompas.com - 13/07/2023, 14:08 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Pemerintah juga memberikan serangkaian insentif bagi PNBP berkaitan dengan layanan Kementan. Insentif yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Pelayanan jasa tindakan karantina hewan dan tumbuhan dalam rangka bantuan sosial dikenakan nol rupiah

2. Pembebasan Biaya Tahunan PVT untuk tahun ke 1 sampai dengan 3 bagi WNI, Lembaga penelitian milik pemerintah, Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dan Usaha Menengah dan Kecil

3. Pemberian diskon tambahan melalui Pengenaan Tarif sebesar 10 persen untuk biaya tahunan PVT untuk tahun 4 sampai dengan berakhirnya masa perlindungan bagi WNI, Lembaga penelitian milik pemerintah, Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dan Usaha Menengah dan Kecil

4. Pengenaan diskon tarif sebesar 10 persen bagi Audit kesesuaian unit usaha yang dilakukan secara virtual

5. Pengenaan tarif sebesar 0 persen untuk kriteria usaha mikro dan 50 persen untuk kriteria usaha kecil dalam Jasa Sertifikasi Produk Pakan.

"Secara keseluruhan revisi PP Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Pertanian ini bertujuan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui sumbangsih yang terukur dalam bentuk PNBP," ucap Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kementan Buka Lowongan Kerja Jadi Pengawas Proyek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementan Buka Lowongan Kerja Jadi Pengawas Proyek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Manual ke Matic, Bank Saqu Giatkan Kebiasaan Menabung melalui Fitur 'Tabungmatic' Pertama di Indonesia

Manual ke Matic, Bank Saqu Giatkan Kebiasaan Menabung melalui Fitur "Tabungmatic" Pertama di Indonesia

Whats New
Bank Saqu Ajak Nasabah Menabung dari Kembalian Transaksi QRIS

Bank Saqu Ajak Nasabah Menabung dari Kembalian Transaksi QRIS

Whats New
MedcoEnergi Tebar Dividen Rp 1,13 Triliun dari Laba 2023

MedcoEnergi Tebar Dividen Rp 1,13 Triliun dari Laba 2023

Whats New
Tarif Promo Berakhir, Ini Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

Tarif Promo Berakhir, Ini Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 31 Mei 2024, Harga Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 31 Mei 2024, Harga Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik

Whats New
Ricuh soal Tapera, Wapres Ma'ruf Sebut Karena Kurang Sosialisasi

Ricuh soal Tapera, Wapres Ma'ruf Sebut Karena Kurang Sosialisasi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Apakah Program Tapera Menguntungkan bagi Bisnis Properti?

Apakah Program Tapera Menguntungkan bagi Bisnis Properti?

Whats New
Emiten Keamanan Siber ITSEC Asia Cetak Pendapatan Rp 208,76 Miliar Sepanjang 2023

Emiten Keamanan Siber ITSEC Asia Cetak Pendapatan Rp 208,76 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal Pagi Ini

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal Pagi Ini

Whats New
Wall Street Jatuh, Terseret Saham Salesforce yang Anjlok 19,7 Persen

Wall Street Jatuh, Terseret Saham Salesforce yang Anjlok 19,7 Persen

Whats New
Tak Perlu Tapera, Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan

Tak Perlu Tapera, Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan

Whats New
Saat Wakil Presiden Meresmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Saat Wakil Presiden Meresmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Whats New
Perusahaan Gas Negara Bakal Tebar Dividen Rp 3,61 Triliun

Perusahaan Gas Negara Bakal Tebar Dividen Rp 3,61 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com