Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Beda Modus Penipuan Phising, Smishing, dan Vishing?

Kompas.com - 20/07/2023, 12:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus penipuan phising, smishing, dan vishing perlu diketahui masyarakat agar tidak memakan korban kembali.

Seiring perkembangan zaman, modus penipuan online di sektor keuangan terus berkembang. Modus penipuan online phising, smishing, dan vishing sempat marak beberapa tahun ini.

Perlu dicatat, modus penipuan online dalam transaksi digital kerap terjadi melalui ponsel dan jaringan internet yang terbuka untuk umum.

Pada dasarnya, modus penipuan phising, smishing, dan vishing mengincardata pribadi dari calon korbannya.

Baca juga: Waspada Phising, Simak 4 Tips Aman Belanja Online Jelang Lebaran

Untuk itu, masyarakat perlu melindungi data pribadinya agar terhindar dari modus penipuan online phising, smishing, dan vishing.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah pengertian dari modus penipuan phising, smishing, dan vishing.

1. Phising

Phising adalah salah satu modus penipuan yang memanfaatkan email korban saat transaksi digital.

Modus penipuan inline ini memanfaatkan alamat email korban dengan tujuan untuk memperoleh data-data pribadi yang bersifat rahasia.

Email ini bisa tercantum pada beberapa transaksi digital perbankan, sehingga bisa merugikan di kemudian hari.

Pelaku akan mengirimkan e-mail yang mengatasnamakan pihak tertentu dan memancing korban untuk mengeklik link yang tercantum di dalam e-mail.

Isi e-mail biasanya mengandung desakan, misalnya rekening yang akan diblokir, keamanan akun yang terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus kalau tidak diklaim, dan masih banyak lagi.

Semua untuk mendorong korban bertindak sesuai dengan yang pelaku harapkan.

Tentu tetap jaga kerahasian email pribadi agar tidak mudah tersebar dan menjadi korabn modus penipuan terbaru seperti phising.

Baca juga: Waspada, Ini 8 Modus Penipuan File APK yang Pernah Terjadi di Indonesia

2. Smishing

Smishing adalah modus penipuan menggunakan media kirim SMS pada ponsel. Modus penipuan ini juga kerap disebut sebagai SMS phising.

Pesan SMS tersebut bisa mengandung sebuah tautan malware atau link berbahaya. Ketika tautan tersebut dibuka maka mengarah ke sebuah informasi palsu yang berupa laman buatan pelaku, contact, atau call center palsu.

Dibanding modus dengan e-mail, pesan dalam bentuk SMS di smartphone terasa lebih personal, sehingga membuat korban kurang waspada.

Dengan memahami modus penipuan dan cara aman bertransaksi tentu tingkat kewaspadaan akan semakin meningkat.

3. Vishing

Vishing adalah modup penipuan yang dilakukan melalui jaringan telepon. Vishing sering juga disebut sebagai voice phising.

Pelaku modus penipuan Vishing bisa memberikan pengaruh terhadap korban untuk mengirim data pribadi yang bersifat rahasia.

Penipu menggunakan telepon untuk mendapatkan akses ke informasi dan keuangan pribadi.

Pelaku dalam tindak penipuan vishing akan memberikan arahan yang bersifat memaksa ke korban untuk memberikan informasi tertentu.

Saat ini Vishing bisa dihindari dengan pencegahan melalui aplikasi spam yang ada di telepon genggam.

Demikian pengertian dan cara menghindari modus penipuan online phising, smishing, dan vishing.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan dengan Skema Ponzi di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com