Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini 8 Modus Penipuan File APK yang Pernah Terjadi di Indonesia

Kompas.com - 07/07/2023, 07:58 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan lewat aplikasi kirim pesan dengan modus file berekstensi Android Package Kit (APK) terus memakan korban.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan, dalam kasus penipuan bermodus file APK, penyerang berupaya mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di handphone korban.

Android Package Kit (APK) sendiri sebenarnya adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.

Setelah itu, pelaku akan mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban.

Baca juga: Waspada, 5 Barang Ini Kerap jadi Pancingan Penipu Social Engineering

Aplikasi ini digolongkan dalam kategori berbahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke data-data pribadi pemiliknya.

Penipuan ini biasanya dilakukan melalui chat dengan niat untuk mengambil data pribadi korbannya.

Salah satu ciri dari penipuan dengan modus file AKP ini adalah adanya nomor pengirim tidak dikenal dan meminta untuk mengunduh file dengan format APK.

Perlu diperhatikan, ciri dari format pesannya adalah adanya tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.

Untuk dapat menghindari penipuan dengan cara ini, berikut ini adalah 7 modus penipuan file APK yang pernah terjadi di Indonesia.

Baca juga: Penipuan File APK Buat Korban Rugi Rp 1,4 Miliar, Simak Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

1. Penipuan Undangan Pernikahan Online

Modus penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan online kepada korban.

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan pesan berupa file APK yang diberi nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Setelah mengirimkan undangan palsu tersebut, pelaku kemudian mengarahkan korbannya untuk membuka pesan tersebut.

Pelaku beralasan dengan meminta kesediaan korban untuk hadir dalam acara pernikahann dengan tersebut dengan meminta korban mengunduh file tersebut.

Baca juga: Marak Penipuan Bermodus File APK, Bagaimana Cara Kerjanya?

2. Penipuan Resi dari Ekspedisi

Modus penipuan melalui pesan WhatsApp yang pertama ada penipuan resi dari kurir atau ekspedisi pengirim paket.

Pelaku akan berpura-pura menjadi kurir untuk mengantarkan paket dengan mengirimkan file berformat APK (Android Package Kit) yang bertuliskan "foto resi".

Modus penipuan jenis ini disebutkan dapat membobol isi rekening korban pengguna m-Banking kemudian menguras habis semua saldonya tanpa korban sadari.

Baca juga: Mengenal Sniffing, Modus Penipuan File APK Berkedok Undangan Pernikahan, Tagihan BPJS, sampai Resi Kurir

 

3. Penipuan Tagihan PLN

Modus penipuan dengan file APK adalah dengan mengirimkan tagihan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pelaku akan berpura-pura menjadi petugas PLN pusat dan mengabari korban dengan mengirimkan tagihan listrik.

Setelah itu, pelaku akan menuliskan nomor ID pelanggan dan mengatakan bahwa tagihan listrik korban sudah memasuki bulan ketiga dan belum dibayar.

Sama halnya dengan modus penipuan pada resi kurir paket, modus penipuan tagihan PLN ini juga menggunakan file dengan format APK yang tujuannya juga untuk membobol rekening dari korban.

Baca juga: Waspadai Modus Penipuan File APK, Kominfo: Hati-hati, Jangan Diunduh

Halaman:


Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com