Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini 8 Modus Penipuan File APK yang Pernah Terjadi di Indonesia

Kompas.com - 07/07/2023, 07:58 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan lewat aplikasi kirim pesan dengan modus file berekstensi Android Package Kit (APK) terus memakan korban.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan, dalam kasus penipuan bermodus file APK, penyerang berupaya mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di handphone korban.

Android Package Kit (APK) sendiri sebenarnya adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.

Setelah itu, pelaku akan mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban.

Baca juga: Waspada, 5 Barang Ini Kerap jadi Pancingan Penipu Social Engineering

Aplikasi ini digolongkan dalam kategori berbahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke data-data pribadi pemiliknya.

Penipuan ini biasanya dilakukan melalui chat dengan niat untuk mengambil data pribadi korbannya.

Salah satu ciri dari penipuan dengan modus file AKP ini adalah adanya nomor pengirim tidak dikenal dan meminta untuk mengunduh file dengan format APK.

Perlu diperhatikan, ciri dari format pesannya adalah adanya tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.

Untuk dapat menghindari penipuan dengan cara ini, berikut ini adalah 7 modus penipuan file APK yang pernah terjadi di Indonesia.

Baca juga: Penipuan File APK Buat Korban Rugi Rp 1,4 Miliar, Simak Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

1. Penipuan Undangan Pernikahan Online

Modus penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan online kepada korban.

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan pesan berupa file APK yang diberi nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Setelah mengirimkan undangan palsu tersebut, pelaku kemudian mengarahkan korbannya untuk membuka pesan tersebut.

Pelaku beralasan dengan meminta kesediaan korban untuk hadir dalam acara pernikahann dengan tersebut dengan meminta korban mengunduh file tersebut.

Baca juga: Marak Penipuan Bermodus File APK, Bagaimana Cara Kerjanya?

2. Penipuan Resi dari Ekspedisi

Modus penipuan melalui pesan WhatsApp yang pertama ada penipuan resi dari kurir atau ekspedisi pengirim paket.

Pelaku akan berpura-pura menjadi kurir untuk mengantarkan paket dengan mengirimkan file berformat APK (Android Package Kit) yang bertuliskan "foto resi".

Modus penipuan jenis ini disebutkan dapat membobol isi rekening korban pengguna m-Banking kemudian menguras habis semua saldonya tanpa korban sadari.

Baca juga: Mengenal Sniffing, Modus Penipuan File APK Berkedok Undangan Pernikahan, Tagihan BPJS, sampai Resi Kurir

 

3. Penipuan Tagihan PLN

Modus penipuan dengan file APK adalah dengan mengirimkan tagihan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pelaku akan berpura-pura menjadi petugas PLN pusat dan mengabari korban dengan mengirimkan tagihan listrik.

Setelah itu, pelaku akan menuliskan nomor ID pelanggan dan mengatakan bahwa tagihan listrik korban sudah memasuki bulan ketiga dan belum dibayar.

Sama halnya dengan modus penipuan pada resi kurir paket, modus penipuan tagihan PLN ini juga menggunakan file dengan format APK yang tujuannya juga untuk membobol rekening dari korban.

Baca juga: Waspadai Modus Penipuan File APK, Kominfo: Hati-hati, Jangan Diunduh

 

4. Penipuan Surat Tilang Online

Modus penipuan dengan file APK lainnya adalah dengan surat tilang online. Pelaku akan mengatasnamakan pihak polisi yang mengirimkan surat tilang.

Dalam aksinya, pelaku akan mengirimkan file APK bernama "Surat Tilang-1.0" dan meminta korban untuk mengunduh file tersebut.

Setelah dibaca, pelaku kemudian meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat.

Seperti modus penipuan file APK lainnya, bagi korban yang sudah terlanjur mengunduh file APK tersebut, maka saldo atau m-banking bisa ludes secara tiba-tiba.

5. Penipuan Tagihan BPJS

Melalui WhatsApp, nomor tak dikenal mengirim tagihan BPJS Kesehatan kepada korbannya.

Korban diminta untuk segera melakukan pembayaran di bank atau kanal terdekat.

Kemudian, dilampirkan sebuah file APK dengan judul "LEMBAR TAGIHAN" yang diteruskan oleh nomor tersebut.

6. Penipuan dengan Voice Note

Modus penipuan melalui file berikutnya adalah dengan mengubah file berekstensi APK menjadi seolah-olah adalah pesan suara atau voice note.

Pelaku memanfaatkan rasa penasaran korban yang akan pesan suara yang dikirimkan tersebut.

Kalau voice note memiliki tanda panah ke kanan, maka APK ini memiliki tanda panah ke bawah, yang artinya download.

7. Penipuan Catut Nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Modus penipuan APK ini mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui aplikasi kirim pesan seperti Whatsapp dan Telegram.

Apalagi pesan tersebut menampilkan program Application Package File (APK) yang disinyalir mampu menguras rekening tabungan secara otomatis jika masyarakat mengklik tanda unduhnya.

8. Penipuan Pendaftaran BI-Fast

Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai salah satu bank yang menawarkan pendaftaran BI-Fast untuk nasabah.

File dikirim melalui pesan pesan dengan mengeklik file berekstensi APK.

Demikian delapan modus penipuan dengan menggunakan ekstensi APK yang pernah terjadi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Whats New
Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Whats New
Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Whats New
9 Kota di Asia Pasifik yang Jadi Tujuan Ekspatriat Global, 3 Tetangga RI

9 Kota di Asia Pasifik yang Jadi Tujuan Ekspatriat Global, 3 Tetangga RI

Work Smart
BRI Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun per April 2024

BRI Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun per April 2024

Whats New
Kapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Mulai Beroperasi?

Kapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Mulai Beroperasi?

Whats New
Peningkatan Harga Layanan Bisnis di Jepang Catat Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade

Peningkatan Harga Layanan Bisnis di Jepang Catat Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia Tolak Larangan Iklan Rokok di RPP Kesehatan

Dewan Periklanan Indonesia Tolak Larangan Iklan Rokok di RPP Kesehatan

Whats New
Nasabah Bakal Dikenakan Biaya Rp 4.000 untuk Tarik Tunai dari EDC BCA

Nasabah Bakal Dikenakan Biaya Rp 4.000 untuk Tarik Tunai dari EDC BCA

Whats New
Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Whats New
Fraksi PDI-P Minta APBN Pertama Prabowo Tidak Defisit

Fraksi PDI-P Minta APBN Pertama Prabowo Tidak Defisit

Whats New
PT Paragon Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi dan Syaratnya

PT Paragon Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

Whats New
Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen

Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com