Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berpotensi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Kompas.com - 16/08/2023, 05:40 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 beserta Pidato Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) siang. Salah satu hal yang berpotensi diumumkan oleh Jokowi ialah terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Wacana penyampaian kenaikan gaji PNS itu sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani menyampaikan wacana kenaikan gaji PNS akan diumumkan Jokowi dalam pidato tahunannya di DPR.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujar dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Daftar Gaji PNS 2023 dan Sederet Tunjangannya

"Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," tambahnya.

Wacana kenaikan gaji PNS diperkuat dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Pada Mei lalu, Azwar mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan, sebagai bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Namun, beberapa waktu kemudian ia mengklarifikasi, pihaknya lebih berfokus pada penyesuaian ketentuan tunjangan kinerja (tukin) alih-alih menaikkan gaji PNS. Kenaikan gaji hanya merupakan bagian dari perubahan besaran tukin PNS.

"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," kata Azwar.

Diketahui, Jokowi terakhir kali menaikan gaji PNS pada 2019. Pada tahun itu, pemerintah mengerek gaji PNS beserta Polri dan TNI sebesar 5 persen. Kenaikan gaji tersebut juga diumumkan Jokowi dalam gelaran pidato tahunan di DPR.

Baca juga: Sudah Tepatkah Gaji PNS Naik Tahun Depan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com