Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS Diusulkan Naik, tapi Anggarannya Tidak Ada di APBN 2023

Kompas.com - 23/05/2023, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka perombakan rumus perhitungan tunjangan kinerja (tukin).

Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Racmatarwata mengatakan, tidak terdapat alokasi kenaikan gaji PNS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.

"Mengenai kebijakan gaji (PNS) tidak ada di APBN 2023," ujar dia dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Soal Biaya Suplemen PNS, Kemenkeu: Tidak Semua Dapat, Ada Syaratnya

Sementara itu, untuk tahun depan, Isa juga belum dapat memastikan karena pembahasan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) masih akan dilakukan.

"Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN yang saat ini sedang mulai pembahasannya bersama KEM PPKF," katanya.

Lebih lanjut, ia bilang, keputusan terkait rencana penyesuaian gaji PNS baru akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Besaran Tukin Bakal Disesuaikan Berdasarkan Kinerja Individu, Gaji PNS Diusulkan Naik


"Kita tunggu saja Bapak Presiden menyampaikan ke DPR," ucap Isa.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan. Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

Baca juga: Andhi Pramono Masih Berstatus PNS, Irjen Kemenkeu: Ada Prosesnya

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji tersebut.

Baca juga: PNS Dapat Uang Makan Penambah Imunitas hingga Rp 550.000 Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com