Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Hindari Jerat Pinjol dan Bebas Finansial dengan "Frugal Living"

Kompas.com - 31/10/2023, 06:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena jeratan pinjaman online (pinjol) belakangan ini kian meresahkan. Rendahnya pemahaman masyarakat pada produk keuangan menjadi sebab mengapa banyak orang saat ini kian tegoda dengan segala kemudahan yang diberikan oleh penyedia jasa keuangan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK secara berkala setiap tiga tahunan, pada hasil survey di tahun 2022 lalu diperoleh hasil indeks literasi keuangan Masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 85,1 persen.

Head Investment Communications Allianz Indonesia Meta Lakhsmi mengatakan, pemahaman sistem keuangan sangat berguna bagi karyawan di tengah maraknya berbagai tantangan pengelolaan keuangan masa kini.

Dia bilang, hidup dalam kesederhanaan di tengah arus gaya hidup modern masyarakat urban yang penuh tekanan, godaan, dan tuntutan untuk mengejar standar hidup tertentu memang sangat menantang untuk dijalankan.

Baca juga: Ingin Bergaya Hidup Frugal Living, Ini Asuransi Pendukungnya

Apalagi godaan terbesar adalah serangan konsumerisme di kalangan kaum muda untuk membeli berbagai macam hal yang disediakan di pasaran. Keputusan untuk berbelanja pun lebih didorong oleh keinginan, dan bukan lagi atas dasar kebutuhan.

Bahkan dalam perlombaan gaya hidup masyarakat urban, batas antara keinginan dan kebutuhan menjadi makin transparan lantaran persaingan antarkelas sosial begitu dinamis, yang memacu setiap orang untuk terus mengejar standar hidup tertentu.

“Fenomena ini terjadi karena faktor digitalisasi dan paparan media sosial. Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk mindset, opini dan lifestyle. Inilah yang membuat sebagian besar orang berpikir untuk menyesuaikan standar yang terlihat di media sosial,” kata Meta dalam siaran pers beberapa waktu lalu.

“Pada akhirnya banyak yang cenderung memaksakan dengan berbagai cara demi memenuhi hasrat dan standar tersebut demi ingin terlihat “Crazy Rich” padahal tidak sepadan dengan kondisi kantong, sehingga mengambil keputusan untuk berhutang,” tambahnya.

Baca juga: Mengenal Gaya Hidup Frugal Living, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

 


Ditambah lagi kehadiran metode pembayaran cicilan kartu kredit atau paylater maupun platform pinjaman online (pinjol) yang semakin marak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Hanya dengan waktu kurang dari 24 jam, dana pinjol bisa cair ke tangan nasabah.

“Inilah yang membuat semakin banyak pula orang yang mengandalkan pinjol untuk utang konsumtif tanpa memperhitungkan resiko jangka panjangnya,” ungkap dia.

Di sisi lain, banyak orang Indonesia menggunakan pinjol untuk menutup utang lain atau biasa disebut dengan gali lubang tutup lubang karena faktor ekonomi menengah kebawah. Dalam kondisi terdesak seperti ini, banyak masyarakat yang akhirnya mencari jalan pintas dan belum bisa membedakan pinjol yang legal maupun illegal dan terjebak dalam kondisi gagal bayar.

Baca juga: AFPI Dalami Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan untuk pengaduan periode 1 Januari sampai dengan Agustus 2023, pengguna pinjol illegal itu paling banyak karyawan swasta. Terkait dengan kondisi tersebut, Meta mengingatkan karyawan yang hadir untuk selalu menyadari risiko yang lebih besar jika terjerat pinjol.

“Banyak yang tidak menyadari ketika terjerat atau terjadi gagal bayar Pinjol, risiko yang lebih besar sebenarnya sudah menanti di depan. Beberapa contoh risikonya adalah memberatkan tujuan finansial keluarga atau penolakan pengajuan KPR,” ujar dia.

“Selain itu, apabila sang peminjam baru memasuki usia produktif, ia bisa kesulitan mendapatkan beasiswa dan gagal bayar pinjol juga bisa mengakibatkan kendala pada saat proses recruitment untuk mencari pekerjaan, karena sering kali perusahaan menghindari karyawan baru yang terlibat gagal bayar hutang. Bahkan untuk beberapa kasus anggota keluarga juga bisa terkena imbasnya contoh ikut dikejar-kejar penagih hutang,” lanjut Meta.

Bagi karyawan yang akan mengajukan pinjaman, Meta juga membagikan beberapa tips yang perlu dilakukan. Pertama, perlu memahami kondisi finansialnya dengan menjaga spending habit, melunasi hutang-hutang yang masih ada, dan memastikan dana darurat tersedia.

Lebih lanjut, apabila berhutang menjadi jalan satu-satunya untuk membantu kondisi keuangan, pastikan bahwa total hutang maksimal 30 persen dari total aset, selain itu perlu dilakukan perhitungan simulasi bunga pinjaman, khususnya untuk Pinjol yang kurang transparan, serta cek ijin usaha Pinjol, apakah sudah terdaftar di OJK.

“Jangan lupa juga untuk cek skor kredit di SLIK OJK juga secara berkala untuk memastikan riwayat kredit kita di masa lalu sudah selesai dan tidak akan berpotensi untuk menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambah Meta.

Frugal living memang tidak bisa membuat kita langsung mendadak kaya tapi jika dilakukan secara konsisten akan membantu kita mewujudkan tahap bebas finansial.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa menentukan prioritas, menaikkan pendapatan, hidup sederhana dan cermat terhadap pengeluaran lalu investasikan sisanya,” tegas Meta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com