Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Industri dengan Rata-rata Gaji Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 11/11/2023, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mencari pekerjaan, besaran upah atau gaji tentu menjadi salah satu pertimbangan utama. Biaya hidup yang merangkak naik hingga memenuhi gaya kehidupan menjadi alasannya.

Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui bidang industri apa yang memberikan rata-rata gaji terbesar di Indonesia. Dengan demikian, anda bisa mempersiapkan diri untuk masuk ke industri tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp 3,18 juta per bulan pada Agustus 2023. Nilai ini meningkat 3,50 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,07 juta per bulan.

Baca juga: Cara Negosiasi Gaji dan Contohnya

Melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), BPS melakukan pendataan tingkat rata-rata pendapatan terhadap 17 jenis industri. Ke-17 industri itu di antaranya ialah aktivitas pertanian, kesehatan, keuangan, pengangkutan, hingga pendidikan.

Data Sakernas periode Agustus 2023 menunjukkan, industri informasi dan komunikasi memiliki rata-rata gaji tertinggi, yakni sebesar Rp 5,12 juta per bulan. Nilai ini meningkat 1,6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Kemudian di posisi kedua terdapat industri aktivitas keuangan dan asuransi, dengan besaran rata-rata gaji per bulan sebesar Rp 5,11 juta. Besaran tersebut turun 1,35 persen dari tahun lalu sebesar Rp 5,18 juta per bulan.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Mentan akan Diberikan kepada Anak Yatim Piatu

Selanjutnya di posisi ketiga terdapat industri pertambangan, dengan rata-rata gaji per bulan sebesar Rp 4,79 juta. Seperti industri keuangan, besaran rata-rata upah industri ini turun 0,28 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Adapun daftar 10 industri dengan rata-rata gaji tertinggi per Agustus 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Informasi dan komunikasi Rp 5,12 juta
  2. Aktivitas keuangan Rp 5,11 juta
  3. Pertambangan Rp 4,79 juta
  4. Pengadaan listrik dan gas Rp 4,36 juta
  5. Real estat Rp 4,25 juta
  6. Jasa profesional dan perusahaan Rp 4,04 juta
  7. Administrasi pemerintahan Rp 3,97 juta
  8. Pengangkutan dan pergudangan Rp 3,79 juta
  9. Aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial Rp 3,67 juta
  10. Industri pengolahan Rp 3,20 juta.

Baca juga: 6 Cara Mengatur Keuangan dengan Gaji Magang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com