Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gaji dan Tunjangan Mentan akan Diberikan kepada Anak Yatim Piatu

Kompas.com - 29/10/2023, 13:19 WIB
Aningtias Jatmika,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkomitmen untuk memberikan gaji dan tunjangannya kepada anak yatim piatu.

Hal tersebut disampaikan Amran pada acara makan malam bersama di AAS Building, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (28/10/2023).

“Gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu. Itu komitmen saya,” ujar Amran dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Pernyataan itu mendapat sambutan baik dari 1.500 tamu yang hadir pada kesempatan itu. Adapun tamu yang hadir terdiri atas keluarga, jajaran Kementan, serta kerabat dan pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas). Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 300 anak yatim piatu.

Pada kesempatan tersebut Amran juga menyinggung masalah pangan dan krisis energi. Menurutnya, krisis pangan dapat berdampak pada krisis politik.

Oleh sebab itu, ketahanan pangan perlu diwujudkan. Terlebih, saat ini sejumlah negara, termasuk Indonesia, menahan laju ekspor untuk menjaga stabilitas pangan. Indonesia sendiri saat ini tengah mengalami kemarau panjang yang memengaruhi produksi pangan.

“Alhamdulillah, saat ini, sejumlah wilayah Kalimatan, Sulawesi, dan Sumatera, mulai memasuki musim penghujan. Semoga produksi pangan nasional kembali membaik,” imbuh Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com