Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Kompas.com - 28/11/2023, 16:02 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons soal viralnya kasus UMKM yang produk ekspornya ditagih Rp 118 juta.

Menkop Teten tak menampik bahwa produk yang dikirimkan oleh UMKM itu adalah produk yang memiliki risiko tinggi ketika diekspor. 

Dia pun mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait kasus tersebut.

“Saya sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket. Karena briket itu memang juga terlalu berisiko dari sisi pengiriman, perusahaan logistiknya juga mensyaratkan yang tinggi,” ujar Menkop Teten saat ditemui media di Senayan JCC, Selasa (28/11/2023). 

Baca juga: Peluang UMKM Ekspor Kopi dan Pala ke Belanda Terbuka Lebar, Ini Sebabnya

Walau demikian, lanjut Teten, yang menjadi persoalan utamanya adalah tentang kesulitan dalam proses pengiriman atau ekspornya. Sehingga mau tak mau pelaku usaha tersebut harus dikenakan biaya tambahan ekspor. 

Menkop Teten juga tak menampik kasus sulitnya ekspor oleh UMKM menjadi problem yang sering terjadi.

Teten pun telah membahas hal ini dengan Dirjen Bea dan Cukai dengan harapan pelaku UMKM yang ingin mengekspor tidak dipersulit lagi.

“Jangan dipersulit lah ekspor kita. Kalau impor baru kita persulit karena untuk melindungi produk dalam negeri. Kalau ekspor harus diberi kemudahan," kata Teten.

"Nah, ini yang saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintahan," sambungnya.

Baca juga: Ekspor Indonesia ke Israel Capai Rp 2,21 Triliun, Jauh Lebih Tinggi Dibanding ke Palestina

Diberitakan sebelumnya, media sosial Twitter atau X diramaikan dengan video pelaku UMKM yang mengaku produk ekspornya ditahan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. 

Unggahan tersebut beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun @thechaioflife pada Sabtu (25/11/2023). 

Dalam video itu, pengunggah menyebutkan bahwa pihaknya diminta membayar uang sebesar Rp 118 juta setelah produk ekspornya tidak bisa dikirim ke luar negeri. 

"PELAKU UMKM TEERANCAM MASUK PENJARA? Harus Bayar 118 juta. UMKM Teerbantu BEA CUKAI? UMKM TERBUNUH BEA CUKAI?" tulis pengunggah.

Baca juga: DPR Dorong Para Ibu Manfaatkan Dana PNM untuk Kembangkan UMKM

Dalam video itu, pengunggah mengatakan, awalnya ia mendapat pesanan produk UMKM dari Eropa sebanyak satu kontainer pada Agustus 2023. 

UMKM tersebut memanfaatkan batok kelapa tidak terpakai untuk digunakan sebagai black lava rock atau batu lava hitam. 

Ia mengaku senang menerima tawaran tersebut karena nilainya mencapai 12.973 dollar AS atau sekitar Rp 201 juta.

"Membuat kami kegirangan," kata pengunggah. 

Baca juga: Gelar Pameran UMKM EXPO(RT), BRI Targetkan Pembeli dari Kanada, Belanda, hingga Selandia Baru

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-harga Komoditas yang Naik Jelang Idul Adha

Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-harga Komoditas yang Naik Jelang Idul Adha

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Whats New
Pemerintah 'Pelototi' Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Pemerintah "Pelototi" Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Whats New
Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot, Kemenperin Sebut Imbas Permendag Kemudahan Impor

Kinerja Manufaktur Merosot, Kemenperin Sebut Imbas Permendag Kemudahan Impor

Whats New
Tugas Berat Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Periode Kedua

Tugas Berat Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Periode Kedua

Whats New
Kamis, Serikat Buruh Akan Gelar Demo Tolak Tapera di Depan Istana

Kamis, Serikat Buruh Akan Gelar Demo Tolak Tapera di Depan Istana

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Whats New
Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting buat Perbaikan SDM

Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting buat Perbaikan SDM

Whats New
Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Whats New
Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Whats New
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Whats New
Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Whats New
Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Earn Smart
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com