Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PII Buka Suara soal Jaminan Pembayaran Utang Kereta Cepat ke China

Kompas.com - 09/12/2023, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan penjaminan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Kereta Cepat Whoosh akan menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Dari sisi penjaminannya memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), namun berapa yang akan dimandatkan ke PT PII itu akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK),” kata Sutopo saat media briefing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (9/12/2023).

Meski belum memastikan alokasi anggaran yang akan diterima, Sutopo memastikan penjaminan Kereta Cepat Whoosh bakal menyesuaikan kemampuan PT PII.

Dengan begitu, PT PII tidak akan meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) terkait penjaminan Kereta Cepat Whoosh.

Baca juga: Jawaban Jokowi Soal APBN RI Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat ke China

Sutopo menambahkan antusiasme masyarakat terhadap Kereta Cepat Whoosh terbilang tinggi. Bila tren perilaku tersebut terus dijaga, maka kemampuan pengembalian penjaminan proyek Kereta Cepat Whoosh akan terjadi lebih cepat.

Di samping itu, dia menilai Kereta Cepat Whoosh juga memberikan dampak ekonomi baru kepada masyarakat, salah satu contohnya adalah Padalarang. Sutopo melihat bahwa pembangunan dan pergerakan ekonomi di sana semakin aktif.

“Orang pilih naik Whoosh, lebih cepat daripada naik mobil. Jadi, memang sudah ada manfaat yang dirasakan,” tutur dia.

Sutopo meyakini progres tersebut menjadi sinyal baik bagi proyek Kereta Cepat Whoosh ke depan, yang pada akhirnya turut berdampak pada mitigasi risiko yang mungkin muncul dari proyek tersebut.

Baca juga: APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, MTI: Tetap Menjadi Kewajiban PT KAI

Porsi utang

Sebagai informasi saja, struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh China Development Bank (CBD) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium.

Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas tersebut, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas.

Dengan demikian, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, yang awalnya disepakati tanpa jaminan dari Pemerintah Indonesia dan penggunaan APBN.

Namun belakangan pemerintah merevisinya, di mana APBN bisa dikucurkan untuk menyelamatkan proyek ini ancaman mangkrak.

Pemerintah sendiri saat ini sudah dua kali mencairkan APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Pertama sebesar Rp 4,3 triliun pada tahun 2021 dan berikutnya sebesar Rp 3,4 triliun pada 2022.

Baca juga: Kala China Minta APBN RI Dijadikan Jaminan Utang Kereta Cepat

Jaminan pemerintah

Pemerintah sudah memutuskan untuk membuka opsi utang yang timbul dari proyek ini bisa dijamin keuangan negara.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com