Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Kompas.com - 10/12/2023, 12:02 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang rampasan dari kasus gratifikasi. Lelang ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2023.

Dilansir dari dokumen katalog lelang, rencananya lelang barang rampasan gratifikasi itu bakal dilaksanakan pada Rabu (13/12/2023) mendatang mulai pukul 09.00 WIB. Lelang itu bakal dilaksanakan secara offline atau e-konvensional di Istora Senayan, Jakarta.

Terdapat sejumlah barang menarik yang akan dilelang oleh KPK dengan harga awal atau nilai limit lebih murah dibanding harga pasaran. Misal saja, terdapat album musik BTS, tablet merek Huawei, sepeda listrik, hingga PS5.

Baca juga: Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Berikut daftar sejumlah barang yang akan dilelang KPK beserta harga jaminan dan nilai limitnya:

1. Hampers alat kopi manual brew, jaminan Rp 120.000, nilai limit lelang Rp 381.000

2. Parfum Jour d'Hermes Paris 2.87 Fl.OZ 85 ml, jaminan Rp 350.000, nilai limit lelang Rp 1.070.000

3. Helm merek JPX, jaminan Rp 85.000, nilai limit lelang Rp 266.000

4. Huawei Mate Pad Pro, Huawei Smart Magnetic Keyboard, Huawei m-Pencil, jaminan Rp 2.200.000, nilai limit lelang Rp 7.070.000

5. Album Butter BTS, jaminan Rp 65.000, nilai limit lelang Rp 191.000

Baca juga: Ini 12 Benda Gratifikasi Jokowi Senilai Rp 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

 


6. Album Born Blackpink, jaminan Rp 55.000, nilai limit lelang Rp 171.000

7. Logam mulia Antam 5 gram, jaminan Rp 1.200.000, nilai limit lelang Rp 3.698.000

8. Tablet Huawei Matepad T10, jaminan Rp 350.000, nilai limit lelang Rp 1.097.000

9. Jam tangan merek Seiko, jaminan Rp 315.000, nilai limit lelang Rp 1.029.000

10. Sepeda listrik merek Goda, jaminan Rp 500.000, nilai limit lelang Rp 1.617.000

11. PlayStation 5 Full Set, jaminan Rp 1.500.000, nilai limit lelang Rp 4.815.000

Untuk mengetahui lebih rinci daftar barang yang akan dilelang oleh KPK, dapat mengakses laman berikut https://file.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/view-file/2023/12/06/656fd3552e8f9-34790KYr-pengumuman-283979023.pdf.

 

Persyaratan lelang

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti lelang, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, mendaftarkan diri di laman lelang.go.id.

Setelah itu, anda cari barang yang diinginkan dalam laman tersebut untuk mengikuti lelangnya. Setelah menemukan dan mendaftarkan barang yang diinginkan, setor uang jaminan dengan jumlah yang telah ditentukan, selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang atau Selasa (12/12/2023).

Peserta lelang atau kuasanya wajib hadir pada saat pelaksanaan lelang dan melakukan registrasi peserta lelang dengan membawa buktor setor uang jaminan lelang serta melakukan penawaran paling sedikit sama dengan harga limit. Nantinya, penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik.

Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Untuk diketahui, harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga pokok lelang yang terbentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com