Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN PT INKA untuk D3, Terbuka bagi "Fresh Graduate"

Kompas.com - 05/02/2024, 07:47 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan minimal Diploma (D3) hingga Sarjana (S1) ingin berkarir di perusahaan pelat merah (BUMN) bidang perkeretapian, simak lowongan yang satu ini.

PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi di antaranya Bagian Teknologi Proses, Bagian Gudang Logistik hingga Bagian perbendaharaan dan asuransi.

Lowongan kerja PT INKA ini terbuka lebar untuk para lulusan baru atau fresh graduate.

Baca juga: Anak Usaha Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Ilustrasi lowongan kerja. SHUTTERSTOCK/THANMANO Ilustrasi lowongan kerja.

PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) manufaktur kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara.

Mengutip dari situs resminya, Senin (5/2/2024), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftarnya.

Persyaratan

1. Bagian Teknologi Proses

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal D4/S1 Teknik Mesin dan Teknik Elektro
  • Fresh graduate atau diutamakan berpengalaman di bidang yang relevan.

Baca juga: PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Fresh Graduate Bisa Daftar

2. Bagian Gudang Logistik

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal D3 atau D4/S1 Teknik Mesin/Teknik Industri/Teknik Informatika
  • Fresh graduate atau diutamakan berpengalaman di bidang yang relevan

3. Bagian Humas dan Protokoler

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif

Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif

Whats New
Proses 'Refund' Tiket Kereta Antarkota Jadi Lebih Cepat Mulai 1 Juni

Proses "Refund" Tiket Kereta Antarkota Jadi Lebih Cepat Mulai 1 Juni

Whats New
Transaksi Pasar Saham AS ‘Lesu’, Saham-saham di Wall Street Tertekan

Transaksi Pasar Saham AS ‘Lesu’, Saham-saham di Wall Street Tertekan

Whats New
Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Whats New
'Sidak' Kementerian ESDM Temukan Elpiji Oplosan di Hotel dan Kafe di Jakarta, Bogor, Bali

"Sidak" Kementerian ESDM Temukan Elpiji Oplosan di Hotel dan Kafe di Jakarta, Bogor, Bali

Whats New
KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

Whats New
Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Whats New
Keluh Kesah Karyawan soal Potongan Gaji Iuran Tapera: Memberatkan!

Keluh Kesah Karyawan soal Potongan Gaji Iuran Tapera: Memberatkan!

Whats New
Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan Predatory Pricing

Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan Predatory Pricing

Whats New
[POPULER MONEY] Keluh Kesah PNS yang Jadi Peserta Tapera | Buntut 60 Kloter Penerbangan 'Delay', Menhub Minta Garuda Berbenah

[POPULER MONEY] Keluh Kesah PNS yang Jadi Peserta Tapera | Buntut 60 Kloter Penerbangan "Delay", Menhub Minta Garuda Berbenah

Whats New
Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Whats New
PGN Buka Suara Usai Eks Petingginya Jadi Tersangka KPK

PGN Buka Suara Usai Eks Petingginya Jadi Tersangka KPK

Whats New
Warganet Keluhkan Layanan Digital Livin' by Mandiri yang Eror

Warganet Keluhkan Layanan Digital Livin' by Mandiri yang Eror

Whats New
MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

Whats New
Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com