Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bansos Bebani APBN? Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 05/02/2024, 07:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai macam bantuan sosial di era pemerintahan Presiden Joko Widodo menjelang Pemilihan Umum 2024 dianggap membebani pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diketahui, pemerintah akan menggelontorkan anggaran bansos pada tahun ini sekitar Rp 496 triliun, atau naik Rp 20 triliun dari Rp 476 triliun pada tahun 2023.

Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan untuk nominal bansos saat ini, apakah membebani atau tidak tentu tergantung sudut pandang.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Rakyat Perlu Tahu Asal Sumber Duit Bansos

Presiden Joko Widodo memberikan Bansos panganPerum Presiden Joko Widodo memberikan Bansos pangan

"Bagi pemerintah tentu tidak membebani APBN," kata Ronny saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (4/2/2024).

Tapi bagi sebagian pihak yang melihat dari sisi yang lain, sebut saja misalnya dari sisi produktivitas anggaran, tentu dianggap membebani karena APBN dipakai untuk alokasi yang dianggap tidak memiliki efek produktif kepada perekonomian.

"Karena anggaran sebesar Rp 496 triliun tak jauh berbeda dengan anggaran infrastruktur yang juga Rp 400-an triliun," ujar dia.

Namun, kata dia, sumber dana sampai saat ini asal muasalnya masih cukup jelas, yakni tercantum di dalam APBN 2024 yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Kala Bansos Pangan Tak Dapat Redam Harga Beras...

"Di dalam APBN tersebut, sudah terdapat alokasi dan sumber dananya, apakah dari pendapatan negara berupa pajak atau non pajak atau pula diambil dari penerbitan surat utang dan pendapatan negara lainnya yang sah," jelasnya.

Lebih lanjut, soal sumber dana bansos akan menjadi masalah jika pemerintah menginginkan anggaran bansos ditingkatkan dan dananya diambil dari pos lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com