Selengkapnya klik di sini.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai persetujuan Pemerintah terhadap revisi Peraturan Menteri No. 26/2021 terkait dengan penggunaan PLTS Atap mampu menghindarkan negara dari berbagai bentuk kerugian secara masif seperti yang dialami oleh Vietnam.
“Keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi. Contoh Vietnam, gara-gara tidak berjalan lancar dan merugikan, negara tersebut menyetop PLTS Atap mulai 2021 hingga 2030," kata Agus kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Agus bilang, kondisi keuangan negara bisa tergerus jika negara harus membeli listrik dari PLTS atap. Tapi, lewat revisi yang sudah disetujui presiden, negara tidak jadi buntung karena skema jual beli-listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara telah dihapus.
Agus menjelaskan, Indonesia perlu banyak belajar dari Vietnam yang APBN-nya sempat tergerus akibat penerapan PLTS Atap. Ketika itu, Vietnam sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar memakai PLTS atap akhirnya membatalkan regulasinya sendiri.
Selengkapnya klik di sini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui, realisasi program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik pada tahun 2023 masih jauh dari target.
Adapun target program konversi motor listrik pada 2023 sebanyak 50.000 unit. Namun, realisasinya hanya mencapai 181 unit. Arifin mengatakan, masyarakat yang mendaftar dalam program konversi motor listrik sebenernya cukup banyak. Namun, saat pemeriksaan administrasi ditemukan Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK) motor tersebut banyak yang bodong.
"Ternyata gini, daftarnya banyak, yang daftar banyak. tapi ternyata banyak yang STNK-nya bodong," Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.