Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Kompas.com - 09/05/2024, 07:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Beberapa hari terakhir media sosial dibanjiri dengan keluhan-keluhan masyarakat terkait kinerja pegawai Bea Cukai.

Institusi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini memang tengah jadi sorotan publik.

Keluhan yang ramai dibahas di lini masa paling banyak terkait dengan tingginya bea masuk dan pajak yang harus dibayar masayarakat saat membawa masuk barang yang dibeli dari luar negeri.

Salah satu yang menyita perhatian adalah kasus yang menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI).

Selengkapnya, silakan cek di tautan ini.

Warung Madura buka 24 jamKOMPAS.com/ACH. FAWAIDI Warung Madura buka 24 jam

2. Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?” ujarnya saar jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan jajaran direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (8/5/2024).

Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui usulan keputusan dari MIND ID terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

 

“Dalam RUPST ini, telah diberhentikan dengan hormat Elisabeth RT Siahaan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko,” kata Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie di Jakarta.

Informasi selengkapnya, silakan baca di sini.

Ilustrasi emas batangan Galeri 24 Pegadaian. SHUTTERSTOCK/VIN CENTIUS Ilustrasi emas batangan Galeri 24 Pegadaian.

4. Harga Emas Terbaru 8 Mei 2024 di Pegadaian

Harga emas batangan Antam pada hari ini, tercatat mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Emas dengan berat 1 gram dibanderol seharga Rp 1.516.000.

Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 816.000 sedangkan untuk pecahan 2 gram, dipatok seharga Rp 2.963.000.

Tidak hanya emas batangan Antam, harga emas batangan dari UBS juga mengalami kenaikan yang mencolok. Emas UBS dengan berat 1 gram dijual seharga Rp 1.308.000.

Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 699.000, dan untuk pecahan 2 gram, dipatok seharga Rp 2.595.000.

Informasi selengkapnya terkait harga emas, silakan baca di tautan ini.

5. PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Bagi Anda lulusan Diploma (D3) dan Sarjana (S1) dari jurusan Sekretaris, Akuntansi, Keuangan, Manajemen, dan Ilmu Komunikasi yang ingin berkarier di perusahaan kontraktor pertambangan, simak lowongan pekerjaan berikut ini.

PT Pamapersada Nusantara membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi CPMD Secretary dan Finance & Administration Officer.

Khusus untuk posisi CPMD Secretary, usia maksimal pelamar yang bisa mendaftar adalah 25 tahun, sedangkan untuk posisi Finance & Administration Officer usia maksimalnya 27 tahun

Informasi selengkapnya mengenai lowongan kerja Pamapersada dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com