Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta serikat pekerja bukan hanya menuntut adanya kenaikan upah gaji namun juga harus dibarengi dengan kenaikan kompetensi.
Ida menyebutkan, peningkatan kompetensi merupakan salah satu jawaban yang pasti dari tantangan industri 4.0 yakni adanya digitalisasi.
Menurut dia, perusahaan harus berbenah agar bisnis prosesnya dapat menyediakan layanan digital yang baik dan terkoordinasi karena konsumen selalu meminta kecepatan dan pelayanan prima dan mutakhir.
“Perusahaan yang tertinggal dalam inovasi digital bisa jadi akan kalah oleh kompetitornya. Oleh karena itu serikat pekerja dan buruh saya ajak partisipasi dorong inovasi digital dan kualitas SDM di perusahaan, ngomong nuntut naik upah gaji kita mulai tuntut naikan kompetensi dari situ kesejahteraan kita bisa mulai,” ujarnya dalam pembukaan acara TMIIN Skill Contest di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Selengkapnya klik di sini.
Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina tidak naik per 1 Mei 2024, berbeda dengan penyedia BBM lainnya seperti Shell, Vivo dan BP yang menaikkan harga.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, alasan Pertamina menahan harga jual BBM karena mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Ia menjelaskan, penyesuaian harga BBM memang dilakukan secara berkala, setidaknya setiap awal bulan.
Selengkapnya klik di sini.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menuntut status kemitraan bagi pengemudi ojek online roda dua dan roda empat diubah menjadi pekerja tetap.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menilai, hubungan kemitraan ojol dan kurir dengan aplikator tidak sehat.
"Peringatan May Day tahun ini merupakan momentum bagi pengemudi angkutan online roda dua dan roda empat untuk menuntut status sebagai pekerja tetap, bukan lagi mitra," kata Lily dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Lily mengatakan, kondisi penindasan pengemudi ojol dan kurir ini tergambar dengan jam kerja yang panjang. Ia mengatakan, pengemudi ojol dan kurir dipaksa melalui aplikasi untuk bekerja hingga 18 jam tanpa order dan penghasilan yang pasti.
"Dan itu dilakukan setiap harinya tanpa ada libur ataupun cuti. Ditambah lagi dengan tarif yang murah dan potongan aplikator melebihi batas 20 persen, bahkan hingga 70 persen," ujarnya.