JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengubah data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Mobile JKN adalah aplikasi yang menawarkan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dalam mengakses informasi dan layanan.
Salah satu layanan yang tersedia pada aplikasi Mobile JKN yaitu peserta dapat mengubah atau update data tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca juga: Aftech Paparkan Strategi Cegah Praktik Judi Online
Lalu, bagaimana cara mengubah data BPJS Kesehatan?
Berikut langkah-langkah atau cara mengubah data BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN:
Baca juga: Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 7,18 Triliun
Selain Mobile JKN, cara mengubah data BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Yunani Terapkan Sistem Kerja 6 Hari dalam Seminggu
Demikian informasi seputar cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.