Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan secara Online via Aplikasi

Kompas.com - 03/07/2024, 07:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengubah data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Mobile JKN adalah aplikasi yang menawarkan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dalam mengakses informasi dan layanan.

Salah satu layanan yang tersedia pada aplikasi Mobile JKN yaitu peserta dapat mengubah atau update data tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca juga: Aftech Paparkan Strategi Cegah Praktik Judi Online

Lalu, bagaimana cara mengubah data BPJS Kesehatan

Cara mengubah data BPJS Kesehatan via aplikasi

Berikut langkah-langkah atau cara mengubah data BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau AppStore.
  • Buat akun menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor HP.
  • Setelah berhasil membuat akun, login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha.
  • Pada halaman Beranda, pilih "Menu Lainnya"
  • Pilih menu "Perubahan Data Peserta".
  • Pilih "Peserta" yang akan diperbarui datanya
  • Pada menu ini, Anda bisa mengubah nomor HP, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1).
  • Masukkan data terbaru, kemudian simpan. 
  • Lakukan konfirmasi dengan mengeklik "Setuju".
  • Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.

Baca juga: Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 7,18 Triliun

Cara mengubah data BPJS Kesehatan via Pandawa

Selain Mobile JKN, cara mengubah data BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi nomor tunggal Pandawa di 0811-8165-165.
  • Selanjutnya, pilih menu perubahan perbaikan data.
  • Lampirkan KK atau KTP.
  • Permohonan perubahan data BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00.

Baca juga: Yunani Terapkan Sistem Kerja 6 Hari dalam Seminggu

Demikian informasi seputar cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com