Selain Akulaku, OJK Beri Sanksi kepada 23 Pinjol yang Langgar Aturan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan