BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan DanaRupiah

Dikunjungi BI, DanaRupiah Sebut Ingin Jadi Bagian Inklusi Keuangan

Kompas.com - 18/04/2019, 20:47 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang berpikir bahwa solusi keuangan yang ditawarkan perusahaan financial technology (fintech) seperti pinjaman online bagai pedang bermata dua. Pada satu sisi, dapat berdampak positif sekaligus negatif.

Bila menyisir kembali, dampak negatif terjadi karena peminjam tak bijak saat memutuskan untuk memakai jasa pinjaman. Padahal, kalau dipakai dengan baik sesuai kebutuhan dengan melihat kemampuan membayar, pembiayaan pinjaman online akan bermanfaat dan berdampak positif.

Pada DanaRupiah, misalnya, memiliki produk pembiayaan untuk kebutuhan produktif.

“Sebagai perusahaan fintech, DanaRupiah memang memiliki dua produk lain di luar pinjaman tunai,” ujar Project Leader DanaRupiah Felix, Kamis (18/4/2019).

Pertama, pembiayaan produktif (Productive Loan) yang saat ini fokus pada produk bidang agrikultur dahulu.

Pembiayaan berupa modal utama kepada petani dalam bentuk benih, pupuk, dan pestisida. Dengan metode pembiayaan sama, ke depan tak menutup akan masuk pada pembiayaan bidang lainnya juga.

Kedua, membantu pembiayaan pelatihan atau pendidikan (Training and Education Loan) dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan.

Dikunjungi Bank Indonesia

Pemaparan tadi dijelaskan lebih lengkap ketika ada kunjungan dari Bank Indonesia (BI) pada PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah), Kamis.

Pada Kompas.com, Direktur DanaRupiah Wahyu S Ariyanto, menyatakan bahwa kunjungan itu ditujukan BI untuk mendalami dan mengenal perusahaan fintech lebih dalam.

Perusahaan financial technology DanaRupiah dikunjungi Bank Indonesia, Kamis (18/4/2019).KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Perusahaan financial technology DanaRupiah dikunjungi Bank Indonesia, Kamis (18/4/2019).

“Kami senang Bank Indonesia dapat berkunjung ke sini (DanaRupiah). Kami bisa berdiskusi banyak tentang hal-hal yang justru bisa mempererat kerja sama antara bank dengan industri fintech,” ujar Wahyu.

Diskusi hari ini, kata dia, lebih banyak membahas solusi finansial berupa pinjaman produktif yang dapat dilakukan perusahan fintech untuk menjangkau rakyat pesisir.

Dilanjutkan oleh Felix, DanaRupiah yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya fokus yang sama. Hanya saja, saat ini sedang mengupayakan produk yang menyasar pada bidang pertanian.

Seperti yang sudah disinggung pada awal artikel, Productive Loan untuk petani dan Training and Education Loan untuk para pelajar dan trainer, adalah beberapa produk yang ditawarkan sebagai solusi agar masyarakat punya akses keuangan selain bank.

Melalui program Productive Loan, petani akan dapat dua akses pembiayaan, yakni untuk kebutuhan sarana produksi dari perusahaan distributor pupuk dan juga dana tunai.

Sedangkan Training and Education Loan memungkinkan nasabahnya—yaitu para pelajar atau orang yang akan ikut pelatihan—bisa mendapatkan biaya uang pendidikan di muka dan membayar dengan sistem cicilan pada DanaRupiah. Harapannya, mereka bis abelajar dengan tenang tanpa khawatir cara menutupi biaya pendidikan.

Baik Productive Loan dan Training and Education Loan disebutkan Felix akan diluncurkan pada akhir April 2019.

Meskipun, produk yang dimiliki DanaRupiah belum dapat mengakomodir rakyat pesisir, Felix berujar tak menutup kemungkinan produknya dapat berkembang dengan melihat peluang itu.

“Kami (DanaRupiah) ingin menjadi bagian dari tujuan inklusi keuangan. Kami juga ingin ikut mendorong OJK yang menargetkan inklusi keuangan pada 2019 bisa tembus 75 persen, atau naik 12 persen dibandingkan 2017,” tambahnya.


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com