Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Saat Ini Dana Riset Masih Terpencar-pencar

Kompas.com - 31/07/2019, 15:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu adanya tata kelola dalam mengoptimalkan penggunaan dana riset. Adapun tata kelola itu berupa koordinasi kementrian dan lembaga, serta membuat prioritas dari yang paling penting diantaranya yang penting.

Dari segi tata kelola, pemerintah mesti berkoordinasi mengingat saat ini dana riset terpencar di 45 Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Dana research yang Rp 35,7 triliun itu dibagikan ke 45 kementerian dan lembaga (K/L) jadi mencar-mencar. Makanya enggak terasa dan ini perlu koordinasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Kontribusi Swasta untuk Dana Riset Hanya 10 Persen

Sementara dari sisi tata kelola keuangan, dana harus dikelola oleh manajer investasi yang baik sehingga mendapat hasil pengembalian yang maksimal.

"Di awal-awal kita mulai start Rp 1 triliun. Tahun ini mencapai Rp 6 triliun. Tahun-tahun depan mungkin bisa sampai puluhan triliun. Nah, pengelolaan ini berdasarkan investasi yang maksimal juga pruden," ungkap Sri Mulyani.

Dari segi prioritas, pemerintah mesti menempatkan prioritas dari yang paling penting diantaranya yang penting sesuai kebutuhan. Pasalnya kata Sri Mulyani, semua negara sekalipun negara kaya juga menempatkan prioritas untuk mendukung berkembangnya riset.

"Tiap saya ketemu peneliti, semua bilang itu penting. 'Bu, penelitian sosial itu penting', 'Bu, penelitian ekonomi itu penting'. Semuanya penting, tapi harus ada prioritas," ujar dia.

Baca juga: Tokopedia dan UI Luncurkan Pusat Riset AI Pertama di Indonesia

"Negara yang paling kaya saja, seperti Australia, Korea Selatan, AS, they make priority. Siapa yang harus membuat prioritas itu? Bagaimana ditetapkannya? Ya bagian dari tata kelola tadi," lanjutnya.

Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia yang kerap disapa Ani tersebut pun menyatakan saat ini pemerintah memang tengah mencari solusi yang baik meski akhirnya berpotensi mengecewakan banyak pihak. Namun menurutnya, hal ini tetap harus dilakukan dibanding tak membuat keputusan apapun.

"Pemerintah sekarang cari solusi dan itupun masih ada pro-cons (pro dan kontra). Pasti keputusannya mengecewakan banyak pihak, tapi jangan sampai kita enggak buat keputusan," ungkap dia.

Baca juga: Indef Sarankan Dana Riset Dikelola BPPT atau LIPI

Diketahui sejauh ini, pemerintah telah menggelontorkan dana pendidikan mencapai Rp 492,5 triliun pada tahun 2019. Dari jumlah tersebut, Rp 35,7 triliun dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan riset. Angka itu lebih besar dibanding tahun 2017 yang hanya berkisar Rp 24,9 triliun.

Sementara dari sisi penggunaannya, hanya 43, 7 persen dari Rp 35,7 triliun yang digunakan untuk penelitian. Sisanya dipergunakan untuk belanja operasional, jasa IPTEK, dan untuk belanja modal karena infrastruktur riset di Indonesia belum cukup memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com