Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Kesetaraan Gender Membaik, tetapi...

Kompas.com - 23/12/2019, 08:10 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan pentingnya kesadaran mengenai adanya pelecehan dan kekerasan seksual dalam dunia kerja.

Hal tersebut dia katakan dalam perayaan Hari Ibu, Minggu (22/12/2019) malam.

"Di Hari Ibu ini saya mengajak kita semua untuk menghentikan yang sering terjadi di depan kita. Kesetaraaan gender saat ini mulai membaik tapi kekerasan dan pelecehan seksual masih banyak," ujar dia.

"Setiap 30 menit 2 kekerasan seksual terjadi di Indonesia, terjadi di rumah, di ruang publik, dan yang ini juga yang banyak terjadi yaitu di tempat kerja. Sekecil apapun pelecehan seksual dan kekerasan seksual tidak dapat kita biarkan," lanjut Erick.

Baca juga: Hari Ibu, Sri Mulyani Kisahkan Cerita Sang Ibu Besarkan 10 Anak

Di dalam acara yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tersebut, Erick pun mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki harus berani bicara dan bergerak agar aksi pelecehan dan kekerasan seksual tak terus terjadi.

Dia pun menegaskan akan mengutuk keras pihak-pihak yang melakukan tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

"Saya mengutuk keras atasan yang mengambil keuntungan dari bawahan perempuan dengan cara-cara tidak profesional, manager pada teamnya, atau penumpang pada pramugari atau bahkan temannya," ujar dia.

Erick pun mengatakan, perlindungan terhadap harkat dan martabat pekerja perempuan tak sekadar soal etika melainkan pula menyangkut hukum formal karena menyalahi aturan negara dan juga internasional yang diatur oleh ILO (international labour organization).

Erick menegaskan, pelecehan seksual di lingkungan kerja adalah cela yang tak bisa ditoleransi dan pelecehan seksual adalah pelanggaran atas hak asasi manusia.

"Sebagai perusahaan publik, BUMN harus menjadi garda terdepan dalam melindungi nilai-nilai yang dijunjung tinggi publik. Etika, terutama soal penegakan terhadap martabat pekerja, adalah hal mutlak dipenuhi," kata Erick.

Baca juga: Sri Mulyani Dukung Upaya Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

Erick menegaskan, pelecehan seksual di lingkungan kerja adalah cela yang tak bisa ditoleransi dan pelecehan seksual adalah pelanggaran atas hak asasi manusia.

"Bagi saya, pelecehan seksual adalah penghinaan terhadap dasar kemanusiaan. Dan ini tentang kita semua - tentang orang-orang yang paling kita cintai: ibu, istri, putri kita, rekan kerja kita, teman-teman, dan perempuan-perempuan hebat yang kita kenal. Saya mengutuk keras atasan yang mengambil keuntungan dari bawahan perempuannya, dengan cara-cara yang tidak profesional. Pelaku tak hanya terancam diberikan sanksi berat, namun juga ada konsekuensi hukum," lanjut Erick.

Aturan mesti dibuat secara mendetail untuk merespon bentuk pelecehan dari level terkecil hingga terendah. Langkah selanjutnya adalah penegakkan. Perusahaan mesti menindak praktik pelanggaran terkecil hingga kasus yang paling serius.

Langkah lain yang mesti ditempuh adalah sosialisasi pada karyawan atas perlindungan terhadap hak serta martabat pekerja, dalam hal ini menyangkut pencegahan pelecehan seksual. Adanya pembiaran pelanggaran kecil terkait berpotensi melanggengkan budaya pelecehan. Karenanya, hal itu yang kini coba dibenahi.

Erick menjelaskan, keberhasilan mempertahankan level kompetitif perusahaan di pasar adalah dengan mengembangkan kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas internal. Salah satu elemen yang paling krusial dalam menopang dasar kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas perusahaan adalah etika.

Tanpa etika, kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki tak selaras dengan perilaku kerja.

"Dengan etika yang buruk, budaya yang akan dihasilkan pun buruk. Dengan budaya yang buruk maka tak akan tercipta core competency dan capability yang baik. Kalau itu yang terjadi perusahaan tidak akan mampu kompetitif," tukas dia.

Baca juga: Ari Askhara Dicopot, Pramugari Garuda Tak Lagi Terbang 18 Jam Sehari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com