Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memilih Produk Asuransi, Pastikan Pertimbangan-pertimbangan Ini

Kompas.com - 15/01/2020, 11:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah mengikuti perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ini karena ada triliunan dana masyarakat yang tidak bisa kembali karena masalah gagal investasi.

Dari kasus tersebut, tentu ada pelajaran yang bisa diambil, terutama dalam memilih produk asuransi.

Pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah Parwati berpendapat, memilih produk asuransi harus mengetahui manfaatnya.

Selain itu, sebelum memastikan memilih produk asuransi tersebut, tentu saja harus melihat badan hukum serta aturan hukum dalam perjanjian polis.

"Pastikan penjual asuransi adalah agen berlisensi yang dikeluarkan oleh asosiasi asuransi terkait," katanya kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Pak Erick, Pemerintah Punya 7 BUMN Asuransi Lho

Dia menyarankan, agar tak lupa untuk mengulas produk asuransi yang ditawarkan melalui situs resmi perusahaan. Telusuri pula pemberitaan mengenai perusahaan asuransi tersebut agar tidak terjebak dalam keuntungan yang ditawarkan.

"Kenali perusahaan asuransi yang menawarkan produk," ujarnya.

Biasanya dalam produk asuransi terdapat berbagai macam jenis pilihan manfaat. Dari pilihan tersebut ada baiknya si calon nasabah untuk mempertimbangkan betul sesuai dengan kebutuhan. Sekaligus menyesuaikan dengan anggaran.


"Kenali kebutuhan dan kemampuan Anda terlebih dahulu dengan cara memahami premi asuransi yang ditawarkan dan cara memilih sesuai kebutuhan," katanya.

Kendati ketika ada satu produk asuransi yang telah ditawarkan, masyarakat jangan langsung menetapkan pada satu pilihan saja.

Azuarini kembali menyarankan, agar membandingkan satu produk asuransi dengan produk sejenis lainnya namun berbeda perusahaan. Terutama dalam proses ajuan klaim, imbal hasil yang ditawarkan dan banyak lagi.

"Bandingkan produk yang akan dibeli dengan asuransi lain. Baca dan pahami dengan sesakma isi brosur atau isi contoh polisnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com