Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salurkan Elpiji 3 Kg Tertutup, Pemerintah Bisa Hemat Subsidi Rp 50 T

Kompas.com - 30/01/2020, 16:19 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak perlu mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) untuk menghemat anggaran.

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah hanya perlu mengubah skema penyaluran subsidi elpiji melon dari yang terbuka seperti saat ini, menjadi tertutup.

Berdasarkan data yang ia miliki, membengkannya anggaran subsidi bukan karena dikarenakan angka konsumsi masyarakat miskin meingkat, melainkan banyaknya masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi ini.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Kumpulkan Data Sebelum Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg

“Tidak harus dengan mencabut subsidi kepada rakyat miskin, yang berhak memperoleh subsidi. Untuk mengatasi masalah salah sasaran pemerintah harus mengubah distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup atau semi tertutup,” kata Fahmy, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Fahmy, dengan tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi elpiji 3 kg, pemerintah diproyeksi bisa menghemat anggaran hingga Rp 50 triliun.

“Jika subsidi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran, negara akan menghemat dana subsidi LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 triliun,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat mampu nantinya tetap dapat mengkonsumsi elpiji 3 kg, namun dengan harga yang mengacu pasar.

“Elpiji 3 kg tetap dijual di pasar dengan harga pasar, seperti elpiji 12 Kg,” ucap dia.

Baca juga: ESDM: Belum Ada Rencana Perubahan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg

Sebagai informasi, Kementerian ESDM, mencatat tahun ini pemerintah akan memberikan subsidi 3 kg sebesar Rp 42,47 triliun.

Angka subsidi tersebut didapat dengan volume kebutuhan terhadap elpiji 3 kg yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2014, kebutuhan elpiji 3 kg sebesar 4,99 juta metrik ton (MT), lalu pada tahun 2015 menjadi 5,56 juta MT naik 11,5 persen.

Kemudian, pada tahun 2016 kembali naik ke angka 6,004 juta MT, naik 4,8 persen. Pada tahun 2017 menjadi 6,29 juta MT.

Lalu, pada tahun 2018 menjadi 6,53 juta MT, dan pada tahun 2019 meningkat 4,8 persen menjadi 6,84 MT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com