Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee Akan Tindak Penjual yang Jual Masker dengan Harga Tidak Wajar

Kompas.com - 06/03/2020, 17:13 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan e-commerce Shopee mengaku akan menindak akun para penjual nakal di aplikasinya, yang menaikkan harga masker secara tidak wajar pasca adanya 2 kasus virus corona di Indonesia.

Marketing Public Relations Shopee, Aditya Maulana Noverdi mengatakan di tengah situasi sekarang ini, Shopee tidak mentolerir kenaikan harga yang tidak masuk akal dari penjual.

“Kami memantau situasi dan bekerja sama dengan penjual untuk menjaga harga pada taraf yang wajar. Jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Virus Corona Bikin Perusahaan AS Percepat Pindah dari China?

Namun ia tidak berkenan mempublikasikan tindakan lebih lanjut yang akan diambil Shopee kepada para akun pedagang masker nakal yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Meski begitu ia menegaskan, Shopee memprioritaskan kenyamanan penggunanya sehingga tindakan menaikkan harga dan mencari keuntungan disaat seperti tidak diperbolehkan.

Pihak Shopee saat ini terus melakukan pantauan situasi dan terus bekerja sama dengan penjual untuk menjaga harga pada taraf yang wajar. Adhitya juga memastikan konsumen untuk tidak khawatir jika ada penjual nakal yang memanfaatkan situasi ini.

Baca juga: Dapat Surel dari Ditjen Pajak, Kapan Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT?

“Jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.

“Penindaklanjutan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen kami untuk memberikan kemudahan akses berbagai produk penunjang kesehatan agar dapat mengakomodir permintaan pengguna,” sambungnya.

Shopee juga mengatakan secara aktif melakukan perbandingan harga dengan situasi pasar dan nominal yang dinilai wajar untuk diberikan kepada konsumen. Hal ini mempertimbangkan dengan cermat supply dan demand.

Baca juga: BUMN Ini Berencana Ajukan Izin Impor Gula Mentah 250.000 Ton

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com