Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Transfer Harian KlikBCA Ditambah Jadi Rp 250 Juta

Kompas.com - 28/03/2020, 06:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menambah limit transfer harian KlikBCA Individu yang semula Rp 100 juta per hari, menjadi Rp 250 juta per hari per User-ID.

Penambahan limit tersebut diperuntukkan transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri.  Kebijakan ini berlaku dari 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020. 

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, penambahan limit transfer tersebut menghindari penyebaran virus corona serta nasabah tetap produktif memanfaatkan layananan perbankan digital BCA.

“Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: BCA Tutup Sementara 30 Persen Kantor Cabang di Jabodetabek

Hera menambahkan, nasabah BCA juga tetap dapat melakukan transaksi finansial secara langsung di kantor-kantor cabang BCA terdekat.

Namun, sekadar mengingatkan, BCA telah melakukan penyesuaian waktu operasional sementara di tiap kantor cabang mereka. Yang dimulai pada pukul 08.15 hingga pukul 14.00 waktu setempat yang berlaku dari 23 Maret-2 April 2020. 

Sebelumnya, BCA juga mengumumkan untuk menutup sementara beberapa kantor cabang di Jabodetabek sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

Manajemen BCA memutuskan untuk menutup 30 persen lebih kantor cabang di Jabodetabek, mulai berlaku sejak 24 Maret hingga 2 April 2020.

"BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat," tulis BCA.

Baca juga: Karyawan Positif Corona, BCA Berlakukan WFH untuk Pegawai Kantor Pusat


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com