Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN: Himbara Telah Salurkan Kredit Rp 43,5 Triliun dari Dana Titipan Pemerintah

Kompas.com - 28/07/2020, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Bank Himbara telah menyalurkan kredit sebesar Rp 43,5 triliun dari dana yang ditempatkan pemerintah di bank-bank plat merah.

Padahal, lanjut pria yang akrab disapa Tiko itu, pemerintah hanya menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank-bank yang masuk sebagai anggota himpunan bank-bank milik negara (Himbara) tersebut.

“Di Juli ini minat untuk kredit baru itu mulai membaik. Nah ini dibuktikan beberapa minggu setelah program PMK 70 dengan penempatan dana Rp 30 triliun dilakukan di 25 Juni, ini sebulan kemudian para bank ini sudah menyalurkan dalam skala besar,” ujar Tiko dalam Webinar yang digelar Indef, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Tak Hanya Himbara, Pemerintah Bakal Tempatkan Dana di BPD

Tiko merinci, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan Rp 21,21 triliun kepada 492.734 nasabahnya. Lalu, PT Bank Mandiri menyalurkan Rp 14,92 triliun kepada 22.582 nasabahnya.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (BNI)menyalurkan Rp 6,04 triliun kepada 19.922 nasabahnya. Sedangkan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyalurkan kredit sebesar Rp 3 triliun kepada 13.502 nasabahnya.

“Nah ini juga menjangkau jumlah debitur yang mendekati 500.000 debitur ini diharapkan akan terus berjalan sampai dengan nanti di Agustus,” kata Tiko.

Tiko menjelaskan, Himbara rencananya akan menyalurkan kredit hingga Rp 90 triliun. Atas dasar itu, dia berharap pemerintah menambah alokasi anggaran yang di tempatkan di Bank Himbara.

“Kalau tadi skala leverage yang tadi diminta oleh Kemenkeu Rp 90 triliun tercapai, kita tentunya akan berharap ada penambahan dana lagi, sehingga kita juga bisa punya peluru untuk bisa agressive untuk menyalurkan kredit baru,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com