Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Rp 22 T ke Jiwasraya, Stafsus Sri Mulyani: Yang Mengatakan Ini "Bail Out", Mungkin Kurang Teliti...

Kompas.com - 06/10/2020, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati untuk mengucurkan dana Rp 22 triliun untuk menangani Jiwasraya.

Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Pemerintah dan DPR yang dianggap bail out (pemberian dana bantuan/talangan) untuk mencegah dampaknya terhadap pemegang polis atau nasabah Jiwasraya.

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, membantah bahwa suntikan Rp 22 triliun tersebut merupakan bail out.

"Saya rasa ada kesalahpahaman di sini. Yang mengatakan ini adalah bail out, mohon maaf, mungkin kurang teliti dalam menyimak. Dalam hal ini yang dilakukan adalah bail in, pemerintah sebagai pemilik modal melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau PT BPUI untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya," sebut Masyita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Senin (5/10/2020).

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Respons Penolak PMN: Mereka Tidak Pro Rakyat

Dia menjelaskan, dana PMN tersebut untuk membentuk perusahaan asuransi jiwa baru bernama IFG Life yang akan bergabung dengan holding seluruh perusahaan asuransi di bawah BUMN.

"Ini agar perusahaan bisa dikelola dengan sehat, hati-hati dan profesional. Jadi, PMN sebesar Rp 22 triliun tersebut akan menjadi aset pemerintah di PT BPUI," kata Masyita.

Menurut dia, proses PMN dilakukan dengan prudent, sebagaimana proses PMN lain, dengan melibatkan kementerian BUMN serta dibahas dan disetujui DPR.

"Kasus Jiwasraya ini juga tidak didiamkan begitu saja. Pemerintah memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini pun pihak Kejaksaan Agung telah menyita aset senilai kurang lebih 18 triliun dan tuntutan seumur hidup. Saya pikir ini dua kasus yang berbeda," ujar dia.

Masyita menegaskan, Pemerintah melakukan hal tersebut sebagai wujud dukungan dan komitmen untuk menjaga reputasi industri jasa perasuransian sehingga terus berkembang.

Selain itu, pemerintah juga ingin mencegah dampak ekonomi yang terlalu besar.

"Bayangkan jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Di mana lebih dari 90 persen nasabah adalah para pensiunan yang merupakan pemegang polis. Di antaranya ada 9.000 nasabah dari yayasan guru. Mereka adalah rakyat Indonesia yang harus dilindungi," demikian Staf Khusus Menkeu, Masyita Crystallin.

Baca juga: Lunasi Polis Nasabah, Ini Skema yang Ditawarkan Bos Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com