Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Biaya Transaksi Nasabah BSI di Mesin ATM Bank Lain

Kompas.com - Diperbarui 24/07/2022, 18:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Ketentuan mengenai biaya transaksi BSI atau Bank Syariah Indonesia penting diketahui bagi para nasabah.

Terdapat biaya transaksi yang dikenakan bagi seluruh nasabah BSI pengguna kartu ATM BSI, termasuk pengguna kartu ATM eks-BRI Syariah dan eks-BNI Syariah.

Biaya transaksi yang dikenakan terhadap pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM BSI berbeda dengan biaya yang dikenakan ketika transaksi di mesin ATM bank lain.

Baca juga: Tabungan Nasabah Eks-BNI Syariah Senilai Rp 16,1 Triliun Pindah ke BSI

Masing-masing transaksi juga memiliki ketentuan biaya berbeda. Misalnya, biaya tarik tunai BSI di ATM Mandiri berbeda dengan biaya transfer.

Contoh lain misalnya biaya cek saldo BSI di ATM BRI berbeda dengan biaya tarik tunai BSI di ATM BRI. Demikian juga biaya transaksi BSI di bank lain bisa jadi berbeda pula.

Karena itu, penting untuk mencermati kebijakan baru mengenai biaya transaksi BSI di mesin ATM masing-masing bank.

Dikutip dari dokumen berjudul QnA Konversi ke Rekening BSI yang dimuat di laman resmi Bank BSI, berikut rincian biaya tansaksi BSI di mesin ATM bank lain selengkapnya.

Baca juga: Dimigrasi, Nasabah BNI Syariah Diminta Unduh Aplikasi BSI Mobile

Biaya transaksi pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM Bank Mandiri:

  • Tarik Tunai: Gratis
  • Cek Saldo: Rp 2.000
  • Transfer Sesama BSI: Rp 2.000
  • Transfer Bank Lain: Rp 6.500
  • Decline (dana tidak cukup): Gratis
  • Ubah PIN: -

Biaya transaksi pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM Bank BRI:

  • Tarik Tunai: Rp 7.500
  • Cek Saldo: Rp 4.000
  • Transfer Sesama BSI: Rp 6.500
  • Transfer Bank Lain: Rp 6.500
  • Decline (dana tidak cukup): Rp 2.500
  • Ubah PIN: -

Biaya transaksi pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM Bank BNI:

  • Tarik Tunai: Rp 7.500
  • Cek Saldo: Rp 4.000
  • Transfer Sesama BSI: Rp 6.500
  • Transfer Bank Lain: Rp 6.500
  • Decline (dana tidak cukup): Rp 2.500
  • Ubah PIN: -

Perlu diketahui, informasi biaya transaksi tersebut tetap dicantumkan dalam dokumen BSI meski saat ini transaksi menggunakan kartu ATM BSI bagi nasabah eks-BNI Syariah tidak dapat dilakukan di mesin ATM BNI.

Baca juga: Layani Pengiriman Uang Antar-Negara, BSI Gandeng Western Union

Biaya transaksi pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM Link, Prima, dan ATM Bersama:

  • Tarik Tunai: Rp 7.500
  • Cek Saldo: Rp 4.000
  • Transfer Sesama BSI: Rp 6.500
  • Transfer Bank Lain: Rp 6.500
  • Decline (dana tidak cukup): Rp 2.500
  • Ubah PIN: -

Biaya transaksi pengguna kartu ATM BSI di mesin ATM VISA Plus:

  • Tarik Tunai: Rp 25.000
  • Cek Saldo: Rp 3.000
  • Transfer Sesama BSI: -
  • Transfer Bank Lain: -
  • Decline (dana tidak cukup): -
  • Ubah PIN: -

Sebagai catatan, ATM VISA Plus hanya untuk kartu berlogo VISA. Kartu ATM eks-BNI Syariah Mastercard tidak dapat transaksi di ATM VISA.

Sementara itu, biaya transaksi BSI di mesin ATM BSI kebanyakan gratis, kecuali untuk biaya transfer dari BSI ke rekening lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pasca-IPO, Mr DIY Komitmen Perluas Jaringan Toko di Indonesia

Pasca-IPO, Mr DIY Komitmen Perluas Jaringan Toko di Indonesia

Ekbis
Ditopang Penjualan Gas, Pendapatan Rukun Raharja Naik 37,9 Persen

Ditopang Penjualan Gas, Pendapatan Rukun Raharja Naik 37,9 Persen

Energi
Pembangunan Irigasi di Daerah Banyak yang Terbengkalai, Ini Upaya Pemerintah Pusat

Pembangunan Irigasi di Daerah Banyak yang Terbengkalai, Ini Upaya Pemerintah Pusat

Ekbis
Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum

Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum

Ekbis
Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...

Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...

Industri
Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya

Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya

Cuan
IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya

IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya

Cuan
Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?

Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?

Keuangan
Jelang 1 Januari 2025, Sri Mulyani Belum Juga Terbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen

Jelang 1 Januari 2025, Sri Mulyani Belum Juga Terbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen

Ekbis
Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Karier
Sompo Insurance Indonesia Catatkan Laba Bersih Tumbuh 35 Persen pada 2024, Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Sompo Insurance Indonesia Catatkan Laba Bersih Tumbuh 35 Persen pada 2024, Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Keuangan
KAI Tekankan Keselamatan, OTP Keberangkatan Kereta Tembus 99,5 Persen Selama Nataru

KAI Tekankan Keselamatan, OTP Keberangkatan Kereta Tembus 99,5 Persen Selama Nataru

Rilis
Kaleidoskop 2024: Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Dimulai

Kaleidoskop 2024: Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Dimulai

Ekbis
Memperkuat Tata Kelola Perkeretaapian Indonesia Butuh Kolaborasi Regulator dan Operator

Memperkuat Tata Kelola Perkeretaapian Indonesia Butuh Kolaborasi Regulator dan Operator

Ekbis
Soal 'Going Concern' Sritex, Kemenperin: Kami Lagi Mencari Salinan Putusan MA...

Soal "Going Concern" Sritex, Kemenperin: Kami Lagi Mencari Salinan Putusan MA...

Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau