Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda Indonesia Dukung Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Kompas.com - 11/01/2022, 16:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyatakan mendukung penyelidikan dari Kejaksaan Agung sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di maskpai pelat merah itu.

"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," kata Irfan seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).

Irfan menegaskan Garuda Indonesia berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Dugaan Korupsi Garuda Tak Ganggu Proses Restrukturisasi

Menurut dia, komitmen tersebut selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. Selain itu juga menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah dijalankan Garuda Indonesia guna menjadikan perusahaan yang sehat.

"Perusahaan sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Bukan Tuduhan, Kami Serahkan Bukti


Seperti diketahui, dalam laporan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung, pemerintah berencana melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pengadaan pesawat ATR 72-600.

Menurutnya, ada indikasi korupsi dengan merk berbeda terkait proses pengadaan pesawat terbang hingga lessor yang kini melilit Garuda Indonesia.

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, karena kita eranya bukan lagi saling menuduh tetapi mesti ada fakta yang diberikan," kata Erick Thohir. (Adimas Raditya Fahky P)

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Opsi Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Senilai 500 Juta Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com