Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

G20: Momentum Indonesia Berkontribusi Dorong Aksi Strategis Atasi Perubahan Iklim

Kompas.com - 21/06/2022, 20:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat dampak krisis iklim yang semakin nyata, maka desakan kepada pemerintah semakin kuat untuk memanfaatkan momentum G20 menghasilkan aksi strategis untuk memitigasi perubahan iklim.

Dampak tersebut bisa dilihat, salah satunya, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di mana peningkatan suhu udara di atas rata-rata di beberapa wilayah Indonesia terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Bahkan hasil analisis pengukuran suhu permukaan pada 92 stasiun BMKG selama 4 dekade terakhir memperlihatkan kenaikan suhu permukaan dengan laju bervariasi.

Baca juga: Persemaian Rumpin, Contoh Nyata Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Perubahan Iklim

Dari sisi lokasi, wilayah Indonesia bagian barat dan tengah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Misalnya, laju kenaikan suhu udara permukaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebesar 0,40-0,47 derajat celcius per dekade, lalu Sumatera bagian timur, Jawa bagian utara, Kalimantan dan Sulawesi bagian utara mengalami tren kenaikan lebih dari 0,3 derajat celcius per dekade.

BMKG menekankan, penyebab dari peningkatan suhu udara adalah faktor klimatologis yang dampaknya dipengaruhi oleh fenomena atmosfer.

Analisis big data BMKG juga memprediksikan tren peningkatan suhu udara bisa mencapai meningkat hingga 0.5 derajat celcius pada tahun 2030. Akibat tren kenaikan suhu ini, maka potensi kekeringan akan meningkat sebesar 20 persen dan hujan lebat hingga ekstrem juga meningkat sampai 40 persen.

Melihat fakta di lapangan dan data BMKG, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berpendapat bahwa pemerintah memiliki peran kunci untuk menghentikan kegiatan alih fungsi lahan agar tidak terjadi deforestasi.

Karena deforestasi bisa menyebabkan peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.

“Kami menuntut agar pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin baru di kawasan hutan. Izin baru ini bisa mengubah fungsi hutan menjadi lahan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, atau hutan tanaman industri (HTI),” ujar Uslaini Chaus, Kepala Divisi Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat Eksekutif Nasional WALHI dalam siaran resminya, Selasa (21/6/2022).

“Kami juga mempertanyakan pengalihan fungsi lahan menjadi food estate. Membangun ketahanan pangan tidak bisa dengan cara mengorbankan kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupan banyak masyarakat lokal dan adat serta ekosistem satwa dan fauna, tetapi dengan intensifikasi lahan pertanian yang ada," sambung Chaus.

Baca juga: Pertemuan 2nd FWG G20 Bahas Dampak Makro Ekonomi dari Perubahan Iklim dan Scarring Effect

WALHI mendukung pembuatan kebijakan untuk mencapai nol deforestasi, serta mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari pembukaan lahan tersebut.

Perusahaan wajib untuk mencari area pengganti kawasan hutan yang mereka eksploitasi. Misalnya, perusahaan pertambangan wajib melakukan kegiatan reklamasi pascapenambangan.

Pendapat yang sama tentang kewajiban perusahaan juga dikemukakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan.

“Perusahaan memiliki peran penting dalam upaya menuju nol deforestasi, yaitu dengan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan dan penghormatan HAM dalam kegiatan operasionalnya. Dengan demikian, kegiatan perusahaan perlu diregulasi agar bisa mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan tersebut,” ujar M. Teguh Surya, Pendiri Yayasan Madani Berkelanjutan.

Teguh menyatakan, pasar global sudah berubah, di mana konsumen global memiliki kesadaran lebih besar dalam memilih produk yang mengedepankan prinsip berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com