Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani di Gorontalo Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

Kompas.com - 10/08/2022, 19:10 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memberi saran kepada para petani di Pohuwato, Gorontalo untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Hal itu disampaikan sesaar setelah insiden banjir yang merendam lahan seluas 4,5 hektar (ha) di Pohuwato, Gorontalo. Akibatnya, sebagian besar petani terancam gagal panen.

Adapun AUTP tersebut diyakini oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dapat memberikan perlindungan dan menghindarkan petani dari kerugian yang diakibatkan oleh gagal panen karena serangan organisme pengganggu tumbuhan (OTP) maupun perubahan iklim.

“Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim. Maka dari itu, petani perlu diberikan perlindungan agar produktivitas mereka tidak terganggu,” ungkap Mentan SYL dalam keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Mentan SYL: Pertanian Menjadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, apabila petani mengikuti program AUTP tersebut dan mengalami gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.

“Program AUTP ini ada diperuntukan bagi para petani. Jadi ketika mengikuti program tersebut, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen,” ujar Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, setiap petani mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari asuransi tersebut sebesar Rp 6 juta per ha per musim.

“Dengan program tersebut, pertanggungan yang diberikan dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian ketika mengalami gagal panen,” kata Ali.

Selain itu, menurut Ali, program AUTP ini dapat menjamin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tidak terganggu. Sebab, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan pertaniannya meski mengalami gagal panen.

Baca juga: Petani di Jatim Akui Rasakan Manfaat Besar AUTP dari Kementan

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP, yakni harus tergabung dalam kelompok tani (poktan).

“Kemudian, petani diharuskan membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi sebesar Rp 180.000 per musim per ha. Sedangkan, untuk sisa premi sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” jelas Indah.

Adapun syarat selanjutnya yang harus dipenuhi oleh petani adalah mendaftarkan areal persawahan sebelum masuk musim tanam. Indah mengimbau agar petani mau mengikuti program ini agar budi daya petani berjalan dengan baik.

“Persyaratan yang diajukan cukup mudah. Selain dua syarat yang sudah disebutkan tadi, petani juga diharuskan mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum masuk dalam musim tanam. Program ini hadir untuk memberikan perlindungan bagi para petani,” kata Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com