Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: 71 Perusahaan Belum Penuhi Pasokan Batu Bara ke PLN

Kompas.com - 10/08/2022, 18:45 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban memasok batu bara ke PLN. Menteri ESDM Arifin Tasrif mencatat ada 71 perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya memasok batu bara untuk PT PLN sampai dengan Juli 2022.

Kementerian ESDM telah memberikan surat penugasan pasokan batu bara kepada pemegang IUP dan IUPK serta PKP2B untuk PLN pada Juli 2022. Telah diterbitkan surat penugasan kepada 123 badan usaha pertambangan dengan total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton.

“Adapun realisasinya sampai Juli baru mencapai 8,03 juta ton dari 52 perusahaan," jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan PLN, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Dirut PLN Ungkap Adanya Potensi Krisis Pasokan Batu Bara

Arifin menegaskan, Kementerian ESDM terus memantau komitmen badan usaha yang belum melaksanakan penugasan. Terhadap badan usaha yang tidak melaksanakan penugasan tanpa ada keterangan yang jelas, maka fitur ekspor pada aplikasi Minerba Online Monitoring System atau MOMS akan segera terblokir.

Adapun saat ini terdapat 71 badan usaha yang tidak atau belum dapat melaksanakan penugasan. Sebanyak 48 perusahaan tidak melaporkan kendala yang dihadapi.

Lalu perusahaan lainnya, yakni 5 badan usaha mengakui alami kendala cuaca ekstrem di tambang yang menghambat kegiatan operasional.

Kemudian 12 perusahaan memiliki spesifikasi batu bara yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Lalu 2 perusahaan mengalami kendala beroperasi karena persoalan lahan dan 4 perusahaan kesulitan mendapatkan atau sewa moda angkutan batu bara. (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Kinerja Angkutan Barang KAI Naik 15 Persen di Semester I-2022, Didominasi Batu Bara

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 71 Perusahaan Batubara Belum Penuhi Kewajiban Pasokan Batubara ke PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com