Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bakal Gelar Demo Serentak di 34 Provinsi, Ini Tuntutannya

Kompas.com - 30/08/2022, 18:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan organisasi serikat buruh lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di 34 provinsi pada 6 September 2022.

Aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI melibatkan hampir 5.000 buruh. Sedangkan aksi di daerah akan diikuti puluhan ribu buruh.

"Aksi ini akan mengusung 3 isu. Ketiga isu itu adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen," kata Presiden KSPI Said Iqbal dia melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Khawatir Harga BBM Naik, Pengusaha: Padahal Sudah Kita Lalui Berkali-kali

Iqbal mengatakan kenaikan harga BBM yang direncanakan menjadi Rp 10.000 per liter akan mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis.

Pasalnya buruh mengklaim selama tiga tahun berturut-turut upah mereka tidak mengalami kenaikan akibat adanya omnibus law. Hal itu dinilai mengakibatkan daya beli buruh turun 30 persen. Sementara jika BBM naik, daya beli buruh diperkirakan akan turun sebesar 50 persen.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sudah menyampaikan bahwa tahun 2023 akan tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Itu artinya kata Iqbal, upah pekerja kembali tidak ada kenaikan.

Adapun inflasi diumumkan berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.

Baca juga: Pedagang Pasar: Kalau BBM Naik, Harga Bahan Pokok Bisa Melonjak 30 Persen


"Sudahlah 3 tahun upah tidak naik, sedangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jika ditotal mencapai 10 persen. Setelah itu ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat," ungkapnya.

Ia juga menyoroti akan ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta. Menurut dia, BSU diharapkan bisa menyasar pekerja informal lantaran banyak yang mengantongi upah di bawah standar.

"Kalau ada yang formal itu di pelosok dan bukan daerah industri. Sementara pekerja di kota industri justru sangat terasa dampaknya. Karena upah yang diterima sudah habis buat transportasi, sewa rumah, makan, dan yang lain. Dia tidak mendapat subsidi," kata Iqbal.

Oleh karena itu, KSPI mendesak agar upah dinaikkan 10-13 persen tanpa harus ada kenaikan BBM. Hal ini melihat inflansi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Gema Knalpot Purbalingga, dari Dusun Pesayangan hingga Diakui Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com