Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 755 Miliar

Kompas.com - 05/10/2022, 13:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menarik utang lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 4 Oktober 2022. Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 755 miliar.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (5/10/2022), total penawaran SUN yang masuk mencapai Rp 7 triliun.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 4 Oktober 2022 untuk seri SPNS04042023 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.," tulis DJPPR.

Baca juga: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

Pemerintah mengungkapkan dari keenam seri sukuk tersebut, PBS029 jadi seri sukuk negara yang penawarannya paling banyak mencapain Rp 2,62 triliun. Selainjutnya diikuti oleh PBS036 Rp 2,18 triliun dan PBS003 Rp 1,30 triliun.

Adapun lelang sukuk negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Harga Minyak Mentah RI Turun, Ini Faktor Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com