Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Penugasan-penugasan di BUMN itu "Tends to Corrupt..."

Kompas.com - 06/10/2022, 18:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui bahwa berbagai penugasan di perusahaan BUMN rawan akan terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, Erick mengubah pola bisnis BUMN yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai akhlak.

“Saya juga tidak menutup mata, penugasan-penugasan di BUMN itu tends to corrupt. Makanya, kita ubah sekarang. Seluruh penugasan di BUMN harus disepakati tiga menteri,” kata Erick mengutip Instagram @erickthohir, Kamis (6/10/2022).

Erick mengungkapkan, untuk mengantisipasi korupsi di lingkup BUMN, dirinya memastikan penugasan yang diberikan harus disepakati oleh tiga menteri mencakup, menteri yang menugaskan, menteri BUMN, dan menteri Keuangan.

Baca juga: Erick Thohir: Olahraga Internasional Juga Hadapi Tekanan Global

“Supaya budgetnya terlihat. Kalau memang menteri yang menugaskan ada budget, jangan pakai budget BUMN. Kalau ternyata dia tidak ada budget, pakai BUMN. Karena ini korporasi, opsinya dua, kalau tidak feasible, government injection (PMN/Penyertaan Modal Negara),” lanjut dia.

Erick menilai persepsi akan PMN yang selama ini tidak baik, perlu dirubah. Dia bilang, PMN bukanlah penyelamatan, tapi 70-80 persen adalah penugasan. Hanya saja, dulunya PMN tidak diberikan secara transparan.

“PMN itu persepsinya jelek, salah. Karena PMN itu 70-80 persen penugasan, tidak ada penyelamatan. Cuma, dulunya tidak transparan, sekarang dengan ada kesepakatan tiga menteri, semua transparan,” lanjut mantan Presiden Inter Milan itu.

Erick menekankan, dengan undang-undang BUMN saat ini pihaknya mendorong agar lingkup BUMN bersih dari korupsi. Salah satu upayanya, adalah dengan mendorong transparansi bisnis proses, seperti consolidated financial untuk mendorong good corporate governance (GCG).

“Ini pertama kalinya BUMN punya consolidated financial. supaya apa? good corporate governance. dan kita memprioritaskan bisnis proses yang transparan,” tambah dia.

Ia memastikan, bagi siapaun yang melakukan korupsi di lingkungan BUMN akan dibawa langsung ke Kejaksaan. Erick menekankan, transformasi di BUMN tidak mungkin terjadi tanpa transformasi kultur, dan akhlak yang didorong sejak awal.

“Ini kita jaga. Karena, yang namanya korupsi itu dari manusia lahir sudah korupsi, tinggal bagaimana kita menurunkan potensi korupsi itu dengan cara yang saya sampaikan tadi, transparansi, bisnis proses yang baik, dan digitalisasi,” tegas Erick.

Baca juga: Polemik Kompor Listrik, Jargas, dan MyPertamina, Pengamat: BUMN Energi Tidak Terkoneksi dengan Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com