Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Dukung Pertanian di Kendari lewat RJIT

Kompas.com - 06/11/2022, 09:45 WIB
Hotria Mariana

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan dukungan untuk meningkatkan produktivitas pertanian Desa Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Adapun dukungan diberikan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa RJIT dilakukan untuk memastikan lahan pertanian mendapatkan air.

"Air adalah bagian penting dalam pertanian. Untuk itu, Kementan memberikan dukungan berupa RJIT guna memastikan lahan-lahan pertanian di Kendari bisa mendapat air yang cukup," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Akhir Tahun, Jaringan Irigasi Jambo Aye Kanan Tuntas 1.100 Hektar

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan pentingnya RJIT. Pasalnya, infrastruktur pertanian ini berfungsi dalam menyediakan air untuk lahan.

"RJIT merupakan kegiatan untuk mendukung atau membenahi saluran tersier irigasi yang terganggu. Dengan RJIT, fungsi irigasi tersebut semakin maksimal. Bahkan, jangkauannya semakin diperluas," ujarnya

Ali menambahkan, RJIT bisa mendukung peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman, serta meningkatkan luas lahan untuk ditanam. Hal ini sudah dibuktikan lewat pelaksanaan RJIT pada Kelompok Tani (Poktan) Samaturu II di Desa Baruga.

Rehabilitasi jaringan irigasi yang dilakukan di lahan sepanjang 135 meter dapat mengaliri hingga 50 hektare lahan.

Baca juga: Peroleh Bantuan RJIT dari Kementan, Produktivitas Pertanian Poktan di Kolaka Timur Meningkat

“Untuk memastikan seluruh lahan bisa mendapatkan air yang cukup, kami melakukan rehabilitasi jaringan irigasi, khususnya pada jaringan tersier. Rehabilitasi yang dilakukan ini harus terus dijaga agar dapat dipastikan air selalu tersedia hingga ke lahan,” jelas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com