Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Beri Izin Usaha "Crowdfunding" untuk PT Angel Investor Indonesia

Kompas.com - 05/01/2023, 12:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana (crowdfunding) berbasis teknologi informasi (fintech) kepada PT Angel Investor Indonesia.

Izin usaha ini diberikan berdasarkan pengumuman Nomor PENG-9/PM.2/2022 yang dipublikasikan pada Senin (26/12/2022), pemberian izin usaha itu seiring dengan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP- 90/D.04/2022 pada tanggal 26 Desember 2022.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Yunita Linda Sari mengatakan, permohonan izin usaha PT Angel Investor Indonesia sebagai penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Baca juga: OJK Kaji Pembentukan Tim Likuidasi dan Pembubaran Wanaartha Life

Dalam peraturan tersebut disebutkan, penyelenggara yang akan melakukan layanan crowdfunding wajib memiliki izin usaha dari OJK.

Adapun, penawaran efek oleh setiap penerbit melalui layanan urun dana ini tidak termasuk penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

“Mengingat penawaran efek dilakukan melalui penyelenggara yang telah memperoleh izin dari OJK dan penawaran efek dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan serta total dana yang dihimpun melalui penawaran efek paling banyak Rp 10 miliar,” kata Yunita, dalam siaran pers, dikutip Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa penyelenggara penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi yang telah memperoleh izin usaha dari OJK.

Baca juga: Ada Perang Tarif di Industri Asuransi, Ini Kata OJK

Asal tahu, PT Angel Investor Indonesia merupakan platform investasi bisnis securities crowdfunding.

Perusahaan penyelenggara ini menghubungkan pemilik bisnis UMKM, SOHO, bisnis startup yang memiliki prospek usaha yang layak dibiayai oleh investor.

PT Angel Investor sendiri beralamat di Graha Bumi Surabaya Lantai 3 room 6, Jalan Basuki Rachmat 106-128, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Baca juga: OJK Kaji Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk 'Joint Venture' dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk "Joint Venture" dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Bangkit

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Bangkit

Whats New
Pengusaha Ritel Sebut Tapera Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Pengusaha Ritel Sebut Tapera Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tips Investasi Saham saat Dana Asing Cabut dari RI

Tips Investasi Saham saat Dana Asing Cabut dari RI

Spend Smart
Fase Kritis Bonus Demografi

Fase Kritis Bonus Demografi

Whats New
Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Spend Smart
Investor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Investor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Whats New
Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi "Rice Cooker" Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com