Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung Kecil Bakal Tak Bisa Ecer Elpiji 3 Kg, Pertamina Siapkan Penyalur Resmi

Kompas.com - 14/01/2023, 20:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) hanya melalui penyalur resmi. Ketentuan ini tentu akan turut memengaruhi penjualan di tingkat pengecer, seperti warung kecil.

Distribusi hanya melalui penyalur resmi dilakukan sebagai upaya agar pembelian elpiji 3 kg tepat sasaran. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, melalui penyalur resmi data pembeli bisa diverifikasi.

"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," ujar Irto kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2023).

Baca juga: Ciputat Jadi Wilayah Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Agen Ini Malah Belum Tahu Infonya

Meski begitu, Irto menekankan, bahwa pada dasarnya ada warung-warung kecil yang memang menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg. Ia bilang, warung yang menjadi pangkalan resmi akan memiliki papan pengenal.

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui penyalur sudah mulai diuji coba di lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

Baca juga: Penjualan Elpiji 3 Kg Tak Lagi Lewat Pengecer, Ini Persiapan Pertamina

 


Seiring dengan uji coba tersebut, Pertamina pun melakukan persiapan dengan menambah jumlah penyalur resmi. Menurutnya, perseroan sudah menambah sebanyak 22.000 sub penyalur di sepanjang 2022.

Adapun secara total saat ini jumlah penyalur elpiji 3 kg Pertamina ada sebanyak 223.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Memang sub penyalur itu perlu ditambah untuk mendekatkan ke masyarakat," tutupnya.

Baca juga: Tidak Semua Orang Boleh Beli Elpiji 3 Kg Lagi, Pengamat: Bisa Pakai Data Kemensos

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com