KOMPAS.com - Efek viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tampaknya tak hanya berhenti pada institusi Ditjen Pajak, tempat sang ayah Rafael Alun Trisambodo bekerja, tetapi juga merembet ke Ditjen Bea dan Cukai.
Setelah terkuaknya gaya hidup hedonisme keluarga Rafael, kini publik juga menyoroti perilaku pamer gaya hidup mewah pegawai Bea dan Cukai.
Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai adalah dua instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi. Bak bumi dan langit, nominalnya relatif sangat jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air.
Di jagat dunia maya, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto.
Baca juga: Intip Gaji Jumbo Pejabat Ditjen Pajak yang Mencapai Ratusan Juta
Di akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cesna.
Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang. Namun, tangkapan layar sejumlah unggahannya telanjur menyebar di lini masa.
Kini, nama Eko Darmanto langsung trending nomor tiga di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Belakangan, Eko akhirnya dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani ke Jakarta untuk meminta klarifikasi.
Baca juga: Wamenkeu Perintahkan Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Baca juga: Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Sri Mulyani
Ditjen Bea dan Cukai menyatakan akan terus menindaklanjuti segala masukan terkait personal pegawai ataupun Bea dan Cukai secara keseluruhan.
Dikutip dari Tribunnews, Humas Bea dan Cukai Yogyakarta Indah Ayu mengaku, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait unggahan mengenai gaya hidup mewah Eko yang viral di lini masa.
"Hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau komentar dari kami," ujar Indah.
Apabila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Daryanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Anak PNS Pajak Disentil Sri Mulyani, Berapa Gaji Bapaknya?
Jumlah harta bergerak Eko cukup banyak. Ia memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar. Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta.
Sementara mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.
Ia juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Contohnya di Jakarta Utara, Eko mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.