Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengelola THR agar Tak Cuma Numpang Lewat

Kompas.com - 09/04/2023, 10:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan, para pekerja tentu sedang menanti saat cairnya Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat menerima THR, seorang pekerja perlu untuk mengatur pengeluaran agar THR tidak hanya lewat begitu saja.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar masyarakat membagi THR ke dalam pos-pos anggaran.

Hal tersebut bertujuan agar uang THR tak sekadar numpang lewat alias habis begitu saja setelah cair.

Baca juga: THR Lebaran Sudah Turun? Simak 4 Tips Mengelolanya

OJK mengimbau dana THR dialokasikan dengan persentase tertentu untuk kebutuhan hari raya, dari mulai untuk bersedekah hingga mencicil utang. Dengan begitu, penggunaan uang THR diharapkan lebih bisa bermanfaat.

Berikut ini adalah tips mengelola THR dari OJK agat tak hanya numpang lewat.

1. 10 persen untuk membayar zakat dan infak

Tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.

2. 10-30 persen untuk membayar utang

Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. Jangan biarkan utang berlarut-larut.

3. 20 persen untuk tabungan dan investasi

Baca juga: Kemenaker: Pekerja Dirumahkan dan Cuti Lahiran Tetap Wajib Dapat THR

Sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi. THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk investasi.

4. 40 persen untuk kebutuhan pokok

Seperti namanya, THR memang pemberian bonus yang ditujukan untuk menunjang kebutuhan saat hari raya. Tunjangan ini bisa dibelikan kebutuhan pokok untuk Lebaran, termasuk buat mudik.

Itulah tadi tips mengelola THR dari OJK agat tak hanya numpang lewat dari OJK.

Baca juga: THR untuk Keluar dari Jebakan Rat Race

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com