JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan, para pekerja tentu sedang menanti saat cairnya Tunjangan Hari Raya (THR).
Saat menerima THR, seorang pekerja perlu untuk mengatur pengeluaran agar THR tidak hanya lewat begitu saja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar masyarakat membagi THR ke dalam pos-pos anggaran.
Hal tersebut bertujuan agar uang THR tak sekadar numpang lewat alias habis begitu saja setelah cair.
Baca juga: THR Lebaran Sudah Turun? Simak 4 Tips Mengelolanya
OJK mengimbau dana THR dialokasikan dengan persentase tertentu untuk kebutuhan hari raya, dari mulai untuk bersedekah hingga mencicil utang. Dengan begitu, penggunaan uang THR diharapkan lebih bisa bermanfaat.
Berikut ini adalah tips mengelola THR dari OJK agat tak hanya numpang lewat.
1. 10 persen untuk membayar zakat dan infak
Tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.
2. 10-30 persen untuk membayar utang
Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. Jangan biarkan utang berlarut-larut.
3. 20 persen untuk tabungan dan investasi
Baca juga: Kemenaker: Pekerja Dirumahkan dan Cuti Lahiran Tetap Wajib Dapat THR
Sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi. THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk investasi.
4. 40 persen untuk kebutuhan pokok
Seperti namanya, THR memang pemberian bonus yang ditujukan untuk menunjang kebutuhan saat hari raya. Tunjangan ini bisa dibelikan kebutuhan pokok untuk Lebaran, termasuk buat mudik.
Itulah tadi tips mengelola THR dari OJK agat tak hanya numpang lewat dari OJK.
Baca juga: THR untuk Keluar dari Jebakan Rat Race
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.