Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP-TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5.632 Labi-labi Moncong Babi ke Vietnam

Kompas.com - 14/04/2023, 15:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) mengagalkan penyeludupan 5.632 labi-labi moncong babi di Bandara Juanda, Surabaya. Spesies tersebut diduga akan diselundupkan ke Vietnam via Singapura.

"Sinergi dan kolaborasi kami dengan TNI AL semakin kuat, apalagi di bulan suci ini. Hasilnya sebagaimana terlihat dalam penggagalan penyelundupan labi-labi di Juanda," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Yogi mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati pemeriksaan X-Ray.

Baca juga: KKP Tangkap 6 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina dan Vietnam

Ia mengatakan, petugas melihat tampilan yang isinya menyerupai benda hidup dalam koper. Pemandangan tersebut terjadi di 8 Koper yang dibawa dengan terduga 3 pelaku dengan tujuan Surabaya-Singapura-Vietnam.

"Kok isinya mirip semua, kita cek. Kita periksa muatannya apa," ujarnya.

Yogi mengatakan, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan 5.632 ekor labi-labi moncong babi.

Ia mengatakan, para pelaku tak bisa menunjukkan dokumen terkait pengeluaran sumber daya Perikanan tersebut. Selain itu, dalam kasus tersebut, BKIPM Surabaya 1 menyita paspor dengan inisial DS serta 3 unit handphone.

"Kalau kisaran harga Rp 150.000 per ekor, kerugian negara ditaksir Rp 844.800.000, kalau ini lolos," tuturnya.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan, kasus penyelundupan tersebut dilimpahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pengamanan baik di penerbangan Domestik maupun Internasional untuk menyekat upaya-upaya pelanggaran dari dan tujuan Jawa Timur melalui jalur udara dalam upaya memberantas pelanggaran di Bandara," ucap dia.

Baca juga: KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com